Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Berita Jaringan Media Digital Indonesia
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Berita Jaringan Media Digital Indonesia
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Tunggak Rp 500 M, Izin First Media dan Bolt Terancam Dicabut

admin by admin
09/11/2018
in Nasional
1
Tunggak Rp 500 M, Izin First Media dan Bolt Terancam Dicabut

Ilustrasi.

7
SHARES
102
VIEWS

Beritaenam.com, Jakarta – Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), telah menyurati First Media dan Bolt untuk membayar tunggakan biaya penggunaan frekuensi radio sejak 2016.

Tagihan Kominfo berasal dari Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi radio 2,3 GHz yang belum dibayar oleh perusahaan Lippo Group ini sejak 2016-2018.

Selama itu pula, mereka belum melaksanakan kewajiban membayar biaya penggunaan frekuensi radio sebesar Rp 500 miliar.

Perusahaan tersebut mendapatkan izin frekuensi 2,3 GHz sejak November 2009. Ada dua izin pengunaan yang diberikan pemerintah kepada First Media untuk produknya Bolt, yaitu di zona Sumatera Utara dan zona Jabodetabek serta Banten. Kedua izin ini akan berakhir pada 18 November.

Tagihan BHP frekuensi radio akan masuk ke dalam Penerimaan Negera Bukan Pajak (PNBP).

“Iya, kami surati mereka. Ada proses yang berjalan untuk tunggakan BHP frekuensi mereka,” ujar Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo Ismail, Jumat (9/11/2018).

Sampai saat ini, disampaikan Ismail, Kominfo masih berpikir positif bahwa First Media dan Bolt segera melaksanakan kewajiban mereka dalam membayar BHP frekuensi radio.

“Yang jelas (pembayaran izin frekuensi-red) jatuh temponya itu sampai tanggal 17 November. Kita masih berpikiran positif kalau mereka akan memenuhi hal itu,” ungkap Ismail, seperti dikutip dari detik.com

Apabila pada prosesnya First Media masih belum menunaikan pembayaran biaya penggunaan spektrum sejak 2016 hingga 2018, maka tak menutup kemungkinan izin penggunaan frekuensi akan dicabut pemerintah.

“Kalau menurut aturan, izinnya dicabut First Media, termasuk Bolt,” tegas Ismail.

Tags: BoltFirst mediaKominfo
Previous Post

Presiden Jokowi Resmikan Tol Pejagan-Pemalang Seksi 3 dan 4

Next Post

Soal ‘Bendera ISIS’ di Kediaman Rizieq, Wiranto: Saya Nggak Ngurusi Negara Lain, Itu Urusan Saudi

admin

admin

Next Post
Soal ‘Bendera ISIS’ di Kediaman Rizieq, Wiranto: Saya Nggak Ngurusi Negara Lain, Itu Urusan Saudi

Soal 'Bendera ISIS' di Kediaman Rizieq, Wiranto: Saya Nggak Ngurusi Negara Lain, Itu Urusan Saudi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Berita Jaringan Media Digital Indonesia

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan