Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Untuk Bayar Uang Pengganti, Setya Novanto Jual Tanah dan Bangunan Senilai Rp 13 Miliar

admin by admin
18/09/2018
in Hukum, Nasional
0
Untuk Bayar Uang Pengganti, Setya Novanto Jual Tanah dan Bangunan Senilai Rp 13 Miliar

Setya Novanto.

7
SHARES
104
VIEWS

Beritaenam.com, Jakarta – Terpidana kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (SN), menjual aset tanah di Jatiwaringin, Bekasi serta sebuah bangunan di daerah Cipete, Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan kedua aset yang dijual Setya Novanto ditaksir memiliki nilai Rp 13 miliar.

Penjualan itu nantinya dipergunakan untuk membayar uang pengganti korupsi e-KTP sebanyak US$ 7,3 juta.

“Untuk tanah dan bangunan di daerah Cipete, Jakarta Selatan akan dijual oleh keluarga SN dan uang hasil penjualan akan disetor ke rekening KPK sebagai bagian dari cicilan pembayaran uang pengganti,” ujar Febri, Jakarta, Selasa (18/9/2018).

Selain itu, kata Febri, Jaksa Eksekusi KPK juga diberikan kuasa untuk menerima uang ganti rugi untuk tanah yang berlokasi di Jatiwaringin terkait dengan pembebasan lahan untuk pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung yang melewati tanah milik pria yang akrab disapa Setnov itu.

Pada hari ini, Deisti Astriani Tagor selaku istri dari mantan Ketua DPR RI itu mendatangi KPK. Kedatangannya diterima Unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK.

“Dalam koordinasi tersebut Deisti menyampaikan pada prinsipnya bersedia membayar seluruh uang pengganti secara bertahap,” ucap Febri.

“Setelah sebelumnya KPK melakukan pemindahbukuan uang di rekening Bank Mandiri milik SN,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Febri menuturkan, pihak Setya Novanto juga menyerahkan kembali surat kuasa pemindahan buku salah satu rekening bank tersebut.

“Berikutnya akan kami lakukan pengecekan dan pemindahbukuan ke rekening KPK,” pungkasnya.

Diwartakan sebelumnya, Setya Novanto divonis bersalah dan dihukum 15 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti melakukan korupsi dalam proyek e-KTP.

Selain itu, Setnov juga diwajibkan membayar uang pengganti sebanyak US$ 7,3 juta. Sejauh ini, dia sudah mencicil uang pengganti itu sebanyak Rp 5 miliar dan US$ 100 ribu. Terakhir Setnov telah membayar Rp 1,1 miliar pada Kamis (13/9/2018) lalu.

Tags: KPKSetya Novanto
Previous Post

Diangkat Jadi Kapten Tim, Messi Tak Lagi Uring-uringan

Next Post

Nicolas Maduro Makan Steak saat Rakyat Venezuela Kelaparan

admin

admin

Next Post
Nicolas Maduro Makan Steak saat Rakyat Venezuela Kelaparan

Nicolas Maduro Makan Steak saat Rakyat Venezuela Kelaparan

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Film
  • Gaya Hidup
  • Hankam
  • Hiburan
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opinion
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Seks
  • Selebriti
  • Sepak Bola
  • Teknologi
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan