Beritaenam.com
  • Terkini
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Musik
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Catatan Agi
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Musik
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Catatan Agi
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Untuk Bayar Uang Pengganti, Setya Novanto Jual Tanah dan Bangunan Senilai Rp 13 Miliar

by admin
18/09/2018
in Hukum, Nasional
A A
0
Setya Novanto.

Setya Novanto.

Beritaenam.com, Jakarta – Terpidana kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (SN), menjual aset tanah di Jatiwaringin, Bekasi serta sebuah bangunan di daerah Cipete, Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan kedua aset yang dijual Setya Novanto ditaksir memiliki nilai Rp 13 miliar.

Penjualan itu nantinya dipergunakan untuk membayar uang pengganti korupsi e-KTP sebanyak US$ 7,3 juta.

“Untuk tanah dan bangunan di daerah Cipete, Jakarta Selatan akan dijual oleh keluarga SN dan uang hasil penjualan akan disetor ke rekening KPK sebagai bagian dari cicilan pembayaran uang pengganti,” ujar Febri, Jakarta, Selasa (18/9/2018).

Selain itu, kata Febri, Jaksa Eksekusi KPK juga diberikan kuasa untuk menerima uang ganti rugi untuk tanah yang berlokasi di Jatiwaringin terkait dengan pembebasan lahan untuk pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung yang melewati tanah milik pria yang akrab disapa Setnov itu.

Pada hari ini, Deisti Astriani Tagor selaku istri dari mantan Ketua DPR RI itu mendatangi KPK. Kedatangannya diterima Unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK.

“Dalam koordinasi tersebut Deisti menyampaikan pada prinsipnya bersedia membayar seluruh uang pengganti secara bertahap,” ucap Febri.

“Setelah sebelumnya KPK melakukan pemindahbukuan uang di rekening Bank Mandiri milik SN,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Febri menuturkan, pihak Setya Novanto juga menyerahkan kembali surat kuasa pemindahan buku salah satu rekening bank tersebut.

“Berikutnya akan kami lakukan pengecekan dan pemindahbukuan ke rekening KPK,” pungkasnya.

Diwartakan sebelumnya, Setya Novanto divonis bersalah dan dihukum 15 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti melakukan korupsi dalam proyek e-KTP.

Selain itu, Setnov juga diwajibkan membayar uang pengganti sebanyak US$ 7,3 juta. Sejauh ini, dia sudah mencicil uang pengganti itu sebanyak Rp 5 miliar dan US$ 100 ribu. Terakhir Setnov telah membayar Rp 1,1 miliar pada Kamis (13/9/2018) lalu.

Tags: KPKSetya Novanto

Related Posts

definisi korupsi
Politik

Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Tuai Penolakan, KPK Tak Setuju Unsur Kerugian Negara Dihapus

by Al Berlant Ghulam
3 hari ago
0

Definisi korupsi versi Luhut menuai penolakan. KPK tak setuju unsur kerugian negara dihapus, Luhut lalu mengklarifikasi rekomendasi DEN.

Read more
KPK surati Panglima TNI

KPK Surati Panglima TNI, Dua Prajurit Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB

3 hari ago
korupsi dana BNPB

KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Dana BNPB, Pengadaan Rp148 Miliar Diduga Sarat Konflik Kepentingan

6 hari ago
Next Post
Nicolas Maduro Makan Steak saat Rakyat Venezuela Kelaparan

Nicolas Maduro Makan Steak saat Rakyat Venezuela Kelaparan

sw-7 minuman sarang burung walet
Logo Beritaenam

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Musik Trending
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Terkini
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Musik
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Catatan Agi

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan