Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Wakil Ketua KPK: Ada Dugaan Keterlibatan Imam Nachrowi di Kasus Dana Hibah

admin by admin
20/12/2018
in Hukum, Nasional
0
Wakil Ketua KPK: Ada Dugaan Keterlibatan Imam Nachrowi di Kasus Dana Hibah

Imam Nahrawi.

7
SHARES
102
VIEWS

Beritaenam.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menelisik adanya dugaan keterlibatan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nachrowi dalam kasus dana hibah akal-akalan dari Kemenpora kepada KONI tahun 2018.

‎”Saya belum bisa simpulkan itu, tapi indikasinya memang peranan yang bersangkutan (Menpora) signifikan ya,” kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018) malam.

Menurut Saut, penyidik KPK masih menunggu hasil penyidikan yang tengah berlangsung. Meski begitu, Saut menduga, tak menutup kemungkinan adanya peran keterlibatan Imam Nachrowi dalam jabatannya sebagai menteri.

“Nanti kami lihat dulu. Karena kalau lihat jabatannya kan bisa kami lihat seperti apa, kemudian peranannya seperti apa,” tutur Saut.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan lima orang tersangka yakni Sekretaris KONI Ending Fuad Hamidy (EFH), Bendahara Umum KONI Jhonny E. Awuy (JEW), Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana, pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora Adhi Purnomo dan Eko Triyanto selaku staf Kemenpora.

Dana hibah dari kemenpora kepada KONI sebesar Rp 17,9 miliar. Ditahap awal diduga KONI mengajukan proposal kepada Kemenpora untuk mendapatkan dana hibah tersebut.

“Diduga pengajuan dan penyaluran dana hibah sebagai akal-akalan dan tidak didasari kondisi yang sebenarnya,” ujar Saut.

Itu pun sebelum proposal diajukan, diduga telah ada kesepakatan antara pihak Kemenpora dan KONI untuk mengalokasikan fee sebesar 19,13 persen dari total dana hibah Rp 17,9 miliar yakni sejumlah Rp 3,4 miliar.

Adapun barang bukti yang telah disita KPK antara lain, uang sebesar Rp 318 juta, buku tabungan dan ATM saldo Rp 100 juta atas nama Mulyana selaku Deputi IV Kemenpora.

Mobil Chevrolet Captiva warna biru milik Eko Triyanto dan uang tunai dalam bingkisan plastik di kantor KONI sejumlah Rp 7 miliar.

Tags: Imam NahrawiKemenporaKPKOTT
Previous Post

Angel Lelga: Selama Dua Tahun Ini Vicky Prasetyo Hidup dengan ‘Tante Girang’

Next Post

Orang Dekat Putra Mahkota Arab Saudi Diam-diam Kunjungi Israel

admin

admin

Next Post
Orang Dekat Putra Mahkota Arab Saudi Diam-diam Kunjungi Israel

Orang Dekat Putra Mahkota Arab Saudi Diam-diam Kunjungi Israel

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan