Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home News

Walikota Jakarta Timur dan Yayasan UKI Teken BAST Senilai Rp165 Miliar

Dandung by Dandung
28/08/2024
in News
0
Walikota Jakarta Timur dan Yayasan UKI Teken BAST Senilai Rp165 Miliar
7
SHARES
103
VIEWS

Beritaenam.com — Walikota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, bersama Ketua Pengurus Yayasan Universitas Kristen Indonesia (UKI), Edward Sirait, menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) pada Selasa (27/8/2024). Acara penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Khusus Walikota, Gedung Blok A Kantor Walikota Jakarta Timur.

Lahan fasos dan fasum yang diserahkan dalam BAST tersebut memiliki total luas 7.401 meter persegi. Namun, penandatanganan BAST kali ini baru mencakup 6.986 meter persegi, dengan nilai total mencapai Rp165 miliar. Dua item utama yang diserahkan adalah prasarana jalan dan jalur hijau yang berlokasi di Jalan Raya Mayjen Soetoyo, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati.

“Kami telah menandatangani BAST ini dan meminta kepastian agar sisa lahan segera diserahkan. Hal ini penting agar tidak menjadi temuan BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia),” ujar Walikota M. Anwar.

Lebih lanjut, Walikota M. Anwar juga mengimbau seluruh pengembang di Jakarta Timur untuk segera menyerahkan kewajiban mereka. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jakarta Timur akan terus menagih kewajiban pengembang yang belum menyelesaikan tanggung jawabnya. Jika mengalami kesulitan, pihaknya akan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk memastikan kewajiban tersebut dipenuhi.

“Ini adalah contoh yang baik. Kampus seperti UKI saja sudah menjalankan kewajibannya. Pengembang lain seharusnya mengikuti langkah ini dan segera menyerahkan kewajiban mereka kepada Pemprov DKI Jakarta,” tambahnya.

Ketua Pengurus Yayasan UKI, Edward Sirait, menyampaikan rasa puasnya setelah berhasil memenuhi kewajiban ini, meskipun dilakukan secara bertahap. “Kami mendukung penuh dan akan menyerahkan keseluruhan lahan setelah administrasinya selesai,” ungkapnya.

Penandatanganan BAST ini menjadi langkah konkret dalam mendukung pembangunan fasilitas sosial dan umum di Jakarta Timur, serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan dalam pembangunan infrastruktur kota.

Tags: #FasilitasSosial#FasilitasUmum#Fasos#Fasum#WalikotaJakartaTimur#YayasanUKIUKI
Previous Post

Pertamina Gelar Anugerah Jurnalistik Pertamina 2024 di Jawa Tengah, Ajak Media Dukung Akselerasi Energi

Next Post

FFI Goes to Campus Hadir di Universitas Hasanuddin Makassar, Kenalkan Mahasiswa pada Dunia Produksi Film

Dandung

Dandung

Next Post
FFI Goes to Campus Hadir di Universitas Hasanuddin Makassar, Kenalkan Mahasiswa pada Dunia Produksi Film

FFI Goes to Campus Hadir di Universitas Hasanuddin Makassar, Kenalkan Mahasiswa pada Dunia Produksi Film

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan