beritaenam.com, Jakarta – Menko Polhukam Wiranto menegaskan penegak hukum akan mengambil tindakan tegas bagi para pelanggar hukum. Wiranto menyebut negara berdasarkan hukum.
“Hari ini kita rapat koordinasi untuk menegaskan mana-mana yang sudah melanggar hukum harus kita tindak. Tidak perlu kita ragu-ragu lagi sehingga nanti merupakan titik peringatan bagi pihak-pihak tertentu, jangan seenaknya di negeri yang ada di dasar hukum ini,” ujar Wiranto saat memimpin rapat koordinasi terbatas (Rakortas) tingkat menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Tindakan tegas disebut Wiranto diterapkan bagi para pengganggu ketertiban dan keamanan nasional. Pemerintah lewat penegak hukum mengamati tindakan-tindakan yang masuk kategori pelanggaran hukum.
Wiranto mencontohkan soal berembusnya isu adu domba antara Polri dan TNI. Ada juga isu miring yang diembuskan terkait netralitas TNI.
“Dikatakan 70 persen TNI sudah dapat dipengaruhi untuk berpihak kepada langkah-langkah inkonstitusional, itu tidak benar seperti itu. Siapa yang berbicara seperti itu? Di mana? Harus buktikan. Karena (bila) nggak bisa buktikan, harus mengambil risiko dan tanggung jawab secara hukum, nggak bisa dibiarkan saja ngomong seenaknya,” papar Wiranto, seperti dikutip dari detik.com
Pemantauan terhadap pelanggaran hukum juga dilakukan di dunia maya alias media sosial. Wiranto ingin Kemenkominfo bertindak tegas terhadap akun-akun yang mendorong pelanggaran hukum.
“Media mana yang nyata-nyata membantu melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum kalau perlu kita shutdown kita hentikan. Kita tutup nggak apa-apa demi keamanan nasional, ada UU, ada hukum yang mengizinkan kita untuk melakukan itu. Sekali lagi ini demi tegaknya NKRI demi masyarakat yang ingin damai masyarakat mendambakan kedamaian untuk Indonesia,” ujar Wiranto.