Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Berita Jaringan Media Digital Indonesia
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Berita Jaringan Media Digital Indonesia
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

41 Tersangka Aksi 22 Mei Diduga Terkait ISIS

admin by admin
26/05/2019
in Hukum, Nasional
0
41 Tersangka Aksi 22 Mei Diduga Terkait ISIS

Brigadir Jendral Polisi Dedi Prasetyo.

7
SHARES
102
VIEWS

beritaenam.com, Jakarta – Polri sedang memeriksa keterangan dari 41 tersangka pelaku ricuh 22 Mei 2019 yang diduga berafiliasi dengan kelompok teroris ISIS.

“Sampai dengan hari ini masih 41 tersangka yang sedang dimintai keterangan aparat,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jendral Polisi Dedi Prasetyo di Jakarta, Sabtu (25/5/2019).

Hingga saat ini, Polri melalui Densus 88 tetap melakukan upaya pencegahan agar pelaku teror tidak memanfaatkan momentum di bulan suci Ramadan.

Mabes Polri menduga kelompok tertentu yang berafiliasi dengan ISIS menunggangi aksi massa damai pada 21-22 Mei 2019 di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal saat jumpa pers di Media Center Kemenko Polhukam, Kamis (23/5), mengatakan telah memperoleh informasi dari hasil penangkapan terhadap dua tersangka warga luar Jakarta.

Mereka yang tertangkap merupakan bagian kelompok Gerakan Reformis Islam (Garis) yang pernah menyatakan sebagai pendukung ISIS.

Berdasarkan keterangan kedua tersangka itu, lanjut Iqbal, mereka memang berniat untuk “jihad” pada unjuk rasa pada 21-22 Mei.

Iqbal menambahkan, kelompok Garis merupakan salah satu perusuh aksi damai di depan Bawaslu. Artinya, mereka bukan bagian dari massa spontanitas.

Kemudian, Polri menyita sebuah ambulans milik kelompok Gerakan Reformis Islam (Garis) yang ditemukan terparkir di belakang Kantor Bawaslu RI, Jakarta, pada Rabu, 22 Mei 2019.

Ambulans itu diketahui berisi uang dan sejumlah busur panah dan bambu runcing. Namun, pihaknya tidak menyebut nominal uang yang disita dari ambulans tersebut.

Melansir Antara, sebelumnya, Polri melalui Densus 88 menangkap 31 terduga teroris selama bulan Mei 2019. Total keseluruhan terduga teroris yang ditangkap sejak Januari 2019 sebanyak 70 tersangka.

Teroris tersebut berasal dari jaringan yang berbeda, di antaranya yaitu Mujahidin Indonesia Timur, Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung, JAD Bekasi, JAD Jawa Tengah, JAD Sibolga, dan jaringan Fikih Abu Hamzah.

Semua jaringan itu memiliki satu target yang sama, yaitu dalam waktu dekat akan meledakkan bom di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019

Tags: Densus 88ISISKerusuhanPilpres 2019PolriTeroris
Previous Post

Man United Berupaya Dapatkan Griezmann

Next Post

Kuasa Hukum KPU Sudah Terbiasa Tangani Sengketa Pemilu

admin

admin

Next Post
Kuasa Hukum KPU Sudah Terbiasa Tangani Sengketa Pemilu

Kuasa Hukum KPU Sudah Terbiasa Tangani Sengketa Pemilu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Berita Jaringan Media Digital Indonesia

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan