Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Tarif Parkir di Jakarta Diprediksi Naik Sampai Rp 50 Ribu per Jam

admin by admin
06/12/2018
in Nasional
0
Tarif Parkir di Jakarta Diprediksi Naik Sampai Rp 50 Ribu per Jam

Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko.

7
SHARES
103
VIEWS

Beritaenam.com, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta hingga kini masih menggodok rencana kenaikan tarif parkir di Jakarta. Kenaikan tarif parkir yang akan disahkan pada 2019 itu pun diprediksi bisa meningkat mencapai Rp 50 ribu per jam.

Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan kajian mengenai kenaikan tarif parkir. Sigit pun tak menutup kemungkinan bila kenaikan tarif parkir bisa mencapai Rp 50 ribu per jam.

“Bisa saja. Pokoknya nanti kita buat. Artinya ini ada bagian dari disinsentifnya,” kata Sigit saat dihubungi, Kamis (6/12/2018).

Sigit menjelaskan kenaikan tarif parkir dan pengurangan ruang parkir telah menjadi disinsentif. Sementara, untuk insentifnya meliputi penyediaan transportasi umum yang murah, terjangkau dan aksesibilitas baik.

“Jadi kita bicaranya dua arah, insentif dan disintensif,” imbuh Sigit.

Nantinya, besaran tarif parkir pun akan dibedakan sesuai zona tersendiri, setidaknya ada tiga zona yang diatur, yakni zona rendah, zona longgar, dan zona ketat. Dengan demikian, lokasi berada di pusat kota akan diterapkan tarif lebih tinggi.

“Semakin ke kota, pada ruas-ruas yang sudah bagus public transportnya, itu kita akan kendalikan, baik dari jumlah satuan ruang parkir, maupun tarif jasa layanannya,” pungkasnya.

Tags: Dishub DKI JakartaJakartaParkirTarif parkir
Previous Post

Syafi’i Ma’arif :Yang Bilang Presiden Jokowi Anti Islam, Hentikanlah

Next Post

Prabowo Sebut Media Antek, Tim Jokowi: Ingin Dikte Media tapi Sekarang Tak Bisa

admin

admin

Next Post
Prabowo Sebut Media Antek, Tim Jokowi: Ingin Dikte Media tapi Sekarang Tak Bisa

Prabowo Sebut Media Antek, Tim Jokowi: Ingin Dikte Media tapi Sekarang Tak Bisa

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Film
  • Gaya Hidup
  • Hankam
  • Hiburan
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opinion
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Seks
  • Selebriti
  • Sepak Bola
  • Teknologi
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan