Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Ahli Pidana: Proses Hukum Andi Arief Harus Lanjut Sampai Pengadilan

admin by admin
05/03/2019
in Hukum, Nasional
0
Ahli Pidana: Proses Hukum Andi Arief Harus Lanjut Sampai Pengadilan

Andi Arief.

7
SHARES
102
VIEWS

beritaenam.com, Jakarta – Polisi menyebut Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief hanya diinterogasi karena tidak ditemukan barang bukti sabu. Namun, pakar hukum pidana Prof Hibnu Nugroho berpendapat lain.

Hibnu menerangkan Andi Arief bisa diproses lebih lanjut, bahkan jadi tersangka. Dua barang bukti, yaitu alat hisap sabu atau bong, dan hasil tes urine positif menjadi patokan kasus itu terus berjalan.

“Iya dong (bisa tersangka), buktinya cukup kok,” ucap Hibnu, Selasa (5/3/2019).

Hibnu menyebut proses hukum Andi Arief, harus tetap berlanjut. Soal keputusan rehabilitasi, hakim yang akan menentukan di pengadilan.

“Di dalam ilmu hukum, bicara bukti. Memang betul, itu bukti awal sementara ditemukan, bong, hasil (urine) positif, apakah direhab atau tidak itu saya kira harus putusan pengadilan. Karena bukti secara fisik itu sudah cukup,” ucap Hibnu, seperti dikutip dari detik.com

Dua barang bukti yang didapat polisi sudah kuat untuk menindaklanjuti perkara Andi Arief. Hal ini berkaitan dengan asas persamaan dihadapan hukum atau equality before the law.

“Kalau bentuk negara equal before the law, dengan bukti urine positif, ditemukan bong terkait narkotika, saya kira sudah cukup dikembangkan ada tindak lanjut dari perkara yang bersangkutan,” kata Hibnu.

Tags: Andi AriefNarkobaPakar Pidana
Previous Post

WNI dari 22 Negara Di Eropa Deklarasi Dukung Jokowi-Ma’ruf

Next Post

Saat Jokowi Diseret-seret Politikus dalam Tiap ‘Musibah’

admin

admin

Next Post
Saat Jokowi Diseret-seret Politikus dalam Tiap ‘Musibah’

Saat Jokowi Diseret-seret Politikus dalam Tiap 'Musibah'

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Film
  • Gaya Hidup
  • Hankam
  • Hiburan
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opinion
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Seks
  • Selebriti
  • Sepak Bola
  • Teknologi
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan