beritaenam.com, Jakarta – Andi Arief terjerat kasus narkoba dan hingga kini masih menjalani proses hukum. Atas kasusnya itu, Andi mengajukan pengunduran diri dari jabatan Wasekjen Partai Demokrat (PD).
“Andi Arief juga telah meminta saya untuk sampaikan kepada DPP Partai Demokrat permohonan pengunduran diri dari kepengurusan DPP Partai Demokrat,” ujar Wasekjen PD Rachland Nashidik di Bareskrim Cawang, Jakarta Timur, Selasa (5/3/2019).
Rachland mengaku akan menyampaikan pengunduran diri Andi ke Ketum PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Saya akan segera sampaikan kepada Ketua Umum dan akan ada mekanisme yang berjalan untuk memutuskan permohonan ini,” ucap Rachland.
Andi Arief hingga saat ini masih menjalani asesmen terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Status hukum Andi Arief akan diputuskan pada Rabu (6/3).