Beritaenam.com, Beijing – Otoritas Cina meluncurkan kampanye melawan produk berabel “halal” dengan alasan untuk memerangi ekstremisme. Cina menuduh labelisasi halal sebagai propaganda kelompok ekstrem
Otoritas Cina di kawasan otonomi Xinjiang hari Senin (8/10) menggelar kampanye “anti halal” dengan alasan untuk “menghentikan penetrasi Islam dalam kehidupan sekuler yang bisa memicu ekstremisme. Mayoritas penduduk Xinjiang, yang punya status “daerah otonomi”, berasal dari etnis Uighur dan beragama Islam.
Dalam pertemuan hari Senin, para pemimpin Partai Komunis di ibukota Xinjiang, Urumqi, memimpin para kader untuk mendeklarasikan tekat untuk “bertarung dalam pertempuran melawan pan-halalisasi'”.
Cina sering dikecam kelompok-kelompok hak asasi manusia dan pemerintahan asing karena laporan-laporan tentang tindakan keras dan pelanggaran hak asasi. Sekitar 1 juta warga dari etnis Uighur berada dalam tahanan aparat keamanan.
Beijing bantah pelanggaran HAM
Pemerintah Cina di Beijing membantah adanya pelanggaran hak-hak umat Muslim di Xinjiang dan menyatakan, langkah keras diperlukan untuk menindak ekstremisme dan perpecahan di wilayah tersebut.
Harian pemerintah Global Times hari Rabu (10/10) mengatakan, “tuntutan bahwa berbagai hal yang tidak mungkin halal harus mendapat label hal” telah memicu permusuhan terhadap agama dan memungkinkan Islam menembus kehidupan sekuler.
Sebagai bagian dari kampanye anti-halal tersebut, jaksa kepala Uighur di Urumqi lshat Osman menulis sebuah artikel berjudul: “Teman, Anda tidak perlu mencari restoran khusus halal untuk saya”.
Percaya pada marxisme, bukan pada agama
Para pemimpin Partai Komunis Urumqi juga mengatakan, pejabat pemerintahan dan anggota partai perlu menegaskan kepercayaan mereka pada Marxisme-Leninisme, dan bukan pada agama.
Selain itu, para pejabat pemerintahan dan anggota partai perlu berbicara dalam bahasa Mandarin standar di depan umum.
Warga Cina secara teoritis bebas mempraktekkan agama apa pun, tetapi mereka telah mengalami peningkatan pengawasan karena pemerintah berusaha mengawasi lebih ketat kegiatan ibadah agama.
Partai Komunis Cina bulan Agustus mengeluarkan seperangkat peraturan yang direvisi yang mengatur perilaku anggotanya, mengancam hukuman atau pengusiran bagi siapa pun yang berpegang teguh pada suatu keyakinan agama.