Beritaenam.com
  • Terkini
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Musik
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Catatan Agi
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Musik
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Catatan Agi
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Dianggap Sudah Keterlaluan, Direktur Indikator Politik Laporkan Akun Penyebar Hoaks

by admin
23/04/2019
in Hukum, Nasional
A A
0
Burhanuddin Muhtadi saat di Bareskrim Polri.

Burhanuddin Muhtadi saat di Bareskrim Polri.

beritaenam.com, Jakarta – Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi melaporkan empat pemilik akun ke Bareskrim Polri. Keempat akun ini dilaporkan atas dugaan kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Keempatnya yakni akun Facebook atas nama Al Rumy dan Adiba Gus MJ, akun twitter @Silvy_Riau02 , serta satu akun anonim di blog WordPress.

“Empat (akun) ini saya anggap orang-orang yang paling bertanggung jawab terhadap tudingan terkait saya,” kata Burhanuddin di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin, 22 April 2019.

Burhanuddin mengungkapkan dia dituding mengeluarkan hitung cepat (quick count) palsu dan menerima bayaran Rp 450 miliar untuk itu.

Tak hanya satu dua orang yang menuding, tuduhan itu, kata dia, datang dari ribuan orang lewat media sosial.

“Di video yang viral tadi saya justru dituduh melakukan strategi post truth untuk memenangkan Pak Jokowi dengan membuat fake quick count yang ditayangkan di televisi-televisi,” beber Burhan.

Dia mengaku selama ini masih bisa bersabar. Tetapi, tuduhan terkait post truth dan menerima uang Rp 450 miliar sudah keterlaluan.

“Saya mencoba menahan diri, yang terakhir ini keterlaluan karena sudah langsung menyerang martabat dan personal, martabat dan kredibilitas saya,” tandas dia.

Burhan mengaku telah berupaya melakukan klarifikasi melalui media sosial miliknya. Namun, derasnya hoaks membuatnya kewalahan.

“Begitu cepatnya tudingan menyebar di grup-grup WA kemudian di akun-akun medsos, sulitnya saya membendung tudingan,” tutur dia.

Kuasa hukum Burhanuddin, Andie Syarif, mengungkapkan keempat pemilik akun penyebar hoaks itu dilaporkan dengan tuduhan melanggar UU ITE Pasal 27 jo Pasal 45 ayat 3 tentang perbuatan fitnah atau pencemaran nama baik.

Serta KUHP Pasal 330 dan 331. Laporan ini diterima Bareskrim Polri dengan nomor: LP/B/0394/IV/Bareskrim tanggal 22 April 2019.

Tags: Bareskrim PolriBurhanuddin MuhtadiHoaksLembaga Survei IndikatorPilpres 2019

Related Posts

Listyo Sigit tersangka penyadapan
Hukum

Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal terhadap Presiden Prabowo, Dua Jenderal Polisi Ikut Ditahan

by Al Berlant Ghulam
1 hari ago
0

Listyo Sigit tersangka penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo bersama dua jenderal polisi, 3 November 2026. Simak modus, pasal, dan kronologinya.

Read more
TPPO tentara bayaran Rusia

TPPO Tentara Bayaran Rusia: Polri Tetapkan 13 Tersangka, 58 WNI Jadi Korban Termasuk Eks TNI dan Polri

2 hari ago
Ari Bias Resmi Laporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Ari Bias Resmi Laporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

2 tahun ago
Next Post
Agar Kondusif, Presiden Jokowi Minta Panglima TNI dan Kapolri Jaga Betul Keamanan dan Ketertiban

Agar Kondusif, Presiden Jokowi Minta Panglima TNI dan Kapolri Jaga Betul Keamanan dan Ketertiban

sw-7 minuman sarang burung walet
Logo Beritaenam

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Musik Trending
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Terkini
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Musik
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Catatan Agi

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan