Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Diduga Sebarkan Kabar Bohong, Mustofa Nahrawardaya Ditahan Bareskrim

by admin
27/05/2019
in Hukum, Nasional
A A
0
Mustofa Nahrawardaya.

Mustofa Nahrawardaya.

beritaenam.com, Jakarta – Pengacara Mustofa Nahrawardaya, Djudju Purwantoro, mengatakan kliennya ditahan di Bareskrim Polri. Penahanan dilakukan usai Mustofa diperiksa.

“Pemeriksaan tadi baru selesai sekira jam 02.30. Pak Mustofa dilakukan penahanan di Bareskrim,” kata Djudju, Senin (27/5/2019).

Dia tak menjelaskan apakah ada permintaan penangguhan penahanan lebih lanjut. Djudju juga belum menyebut apa saja materi yang didalami saat Mustofa diperiksa polisi.

Mustofa diketahui sudah mulai diperiksa sejak Minggu (26/5) siang, namun hanya ditanya mengenai identitas karena harus didampingi oleh pengacara. Pemeriksaan formal baru dilakukan pukul 15.30 WIB.

Mustofa sebelummya ditangkap pada Minggu (26/5) dini hari di rumahnya. Mustofa ditangkap lantaran diduga menyebarkan kabar bohong melalui Twitter terkait kerusuhan 22 Mei 2019 dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Cuitannya buat onar,” ujar Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul, Minggu (26/5).

Mustofa dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pengacara Mustofa,Djudju Purwantoro, mengatakan penangkapan kliennya pada 26 Mei dini hari tergolong cepat. Ia meminta penyidik untuk menerapkan kesamaan seseorang dalam hukum atau equality before the law.

“Ya kita biasalah hal-hal seperti itu. Tapi tentu dalam hal ini tetap kami akan berusaha untuk, apa namanya, menerapkan atau penyidik harus menerapkan aturan yang berlaku, equality before the law, artinya sama semua orang di muka hukum. Seharusnya seperti itu, kita berharap seperti itu, walaupun memang tampaknya terlalu cepat,” ujar Djudju.

Tags: Aksi 22 MeiBareskrim PolriHoaksKerusuhanMustofa Nahrawardaya

Related Posts

Ari Bias Resmi Laporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Hiburan

Ari Bias Resmi Laporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

by Dandung
2 years ago
0

Jakarta – Pencipta lagu terkenal, Ari Bias, resmi melaporkan penyanyi internasional Agnez Mo ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran hak cipta. Pelaporan ini berawal dari penampilan Agnez Mo yang membawakan lagu "Bilang Saja" di tiga konser berbeda tanpa izin dari...

Read more
Ratna Sarumpaet Menangis Saat Bacakan Nota Pleidoi

Ratna Sarumpaet Menangis Saat Bacakan Nota Pleidoi

7 years ago
Kominfo: Akses Medsos Tidak Dibatasi Jika Hoaks Tak Ramai Selama Sidang MK

Kominfo: Akses Medsos Tidak Dibatasi Jika Hoaks Tak Ramai Selama Sidang MK

7 years ago
Next Post
BW Sindir Rezim Korup Saat di MK, Jokowi: Jangan Rendahkan Institusi, Tidak Baik

BW Sindir Rezim Korup Saat di MK, Jokowi: Jangan Rendahkan Institusi, Tidak Baik

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan