• Home
No Result
View All Result
  • Login
Beritaenam.com
ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Hotline
  • Pedoman Media Siber
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • News
Beritaenam.com

Diduga Sebarkan Kabar Bohong, Mustofa Nahrawardaya Ditahan Bareskrim

Embong - by Embong -
27/05/2019
in Hukum, Nasional
Mustofa Nahrawardaya.

Mustofa Nahrawardaya.

beritaenam.com, Jakarta – Pengacara Mustofa Nahrawardaya, Djudju Purwantoro, mengatakan kliennya ditahan di Bareskrim Polri. Penahanan dilakukan usai Mustofa diperiksa.

“Pemeriksaan tadi baru selesai sekira jam 02.30. Pak Mustofa dilakukan penahanan di Bareskrim,” kata Djudju, Senin (27/5/2019).

Dia tak menjelaskan apakah ada permintaan penangguhan penahanan lebih lanjut. Djudju juga belum menyebut apa saja materi yang didalami saat Mustofa diperiksa polisi.

Mustofa diketahui sudah mulai diperiksa sejak Minggu (26/5) siang, namun hanya ditanya mengenai identitas karena harus didampingi oleh pengacara. Pemeriksaan formal baru dilakukan pukul 15.30 WIB.

Mustofa sebelummya ditangkap pada Minggu (26/5) dini hari di rumahnya. Mustofa ditangkap lantaran diduga menyebarkan kabar bohong melalui Twitter terkait kerusuhan 22 Mei 2019 dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Cuitannya buat onar,” ujar Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul, Minggu (26/5).

Mustofa dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pengacara Mustofa,Djudju Purwantoro, mengatakan penangkapan kliennya pada 26 Mei dini hari tergolong cepat. Ia meminta penyidik untuk menerapkan kesamaan seseorang dalam hukum atau equality before the law.

“Ya kita biasalah hal-hal seperti itu. Tapi tentu dalam hal ini tetap kami akan berusaha untuk, apa namanya, menerapkan atau penyidik harus menerapkan aturan yang berlaku, equality before the law, artinya sama semua orang di muka hukum. Seharusnya seperti itu, kita berharap seperti itu, walaupun memang tampaknya terlalu cepat,” ujar Djudju.

Previous Post

Hadirkan Kisah Berbeda, Film Kuntilanak 2 Menakutkan tapi Menghibur

Next Post

BW Sindir Rezim Korup Saat di MK, Jokowi: Jangan Rendahkan Institusi, Tidak Baik

Related Posts

Hukum

Margarito: Lompatan Futurustik Heuritika Hukum Menimbulkan Prokontra

19/02/2021
133
Hukum

Ketua MA Menggulirkan Heuristika Hukum

18/02/2021
140
Nasional

Mensesneg Tegaskan Pemerintah Tidak Berniat Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada

17/02/2021
124
Hukum

Mahfud MD: Pemerintah Jokowi-Maruf Terbuka Terhadap Kritik

15/02/2021
131
Hukum

 BPN Bisa Mengalihkan Sertifikat Itu Ya Karena….

12/02/2021
141
Hukum

Kejagung Sita Harta TSK Kasus ASABRI

11/02/2021
128

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

RECOMMENDED NEWS

Hindari ‘Koboy Letoy’, Penampilan Yes Goyang No

3 tahun ago
336
Adi Saputra.

Jadi Tersangka, Adi Saputra Si Pembanting Motor Dijerat 2 Sangkaan

2 tahun ago
151
Keita saat berhasil cetak gol ke gawang FC Porto.

Hasil Liga Champions: Liverpool Kalahkan Porto 2-0

2 tahun ago
105
Romahurmuziy.

Rommy: Kelompok ‘212’ Mulai Ditinggalkan Umat

2 tahun ago
109

RSS Pimpinan Media News

  • Ini Dromokrasi, Bukan Demokrasi 27/02/2021 PM Syndicate
  • Pejabat Pemprov Kaget Gubernur Nurdin Terjaring OTT 27/02/2021 PM Syndicate
  • Dilarang China, Taiwan Desak Warga Makan Lebih Banyak Nanas 27/02/2021 PM Syndicate
  • Jalan Nasional di Bahodopi Morowali Bakal Dikembangkan 27/02/2021 PM Syndicate
  • Gubernur Penerima Bung Hatta Anti Corruption Award ini Tergiur Korupsi Proyek Jalan 27/02/2021 PM Syndicate
  • Penasihat Kesehatan AS Rekomendasikan Vaksin COVID-19 Johnson & Johnson ​  27/02/2021 PM Syndicate
  • Indonesia Dorong Diplomasi Nuklir Untuk Kepentingan Rakyat 27/02/2021 PM Syndicate
  • Ace Hadirkan Solusi Lengkap Saat Hadapi Musim Hujan 27/02/2021 PM Syndicate
  • Teganya, Insentif Covid Nakes Dipalak Rumah Sakit, Besarnya Hingga 70 Persen 27/02/2021 PM Syndicate
  • Advokat Nourman: Dinar Khalifah Bukan Bisnis Bodong 27/02/2021 PM Syndicate
No Result
View All Result

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

No Result
View All Result

© Copywright AGI Network -- PT. Dua Tujuh Delapan Ruko Cibubur Point, Automotive Center Blok B9 Jl. Alternatif Cibubur, Kel. Harjamukti, Kec. Cimanggis, Kota Depok. Kode Pos: 16954 == #Media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

No Result
View All Result
  • Home

© Copywright AGI Network -- PT. Dua Tujuh Delapan Ruko Cibubur Point, Automotive Center Blok B9 Jl. Alternatif Cibubur, Kel. Harjamukti, Kec. Cimanggis, Kota Depok. Kode Pos: 16954 == #Media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »