Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Dihukum 6 Tahun Penjara, Zumi Zola: Saya Terima

by admin
06/12/2018
in Hukum, Nasional
A A
0
Zumi Zola.

Zumi Zola.

Beritaenam.com, Jakarta – Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola berharap putusan majelis hakim segera berkekuatan hukum tetap (inkrah). Zumi Zola dihukum 6 tahun penjara karena terbukti menerima gratifikasi dan memberikan suap ke DPRD Jambi.

“Saya terima keputusan hakim dan menghormati semua proses jalannya hukum. Saya berharap JPU juga begitu dan segera inkrah,” ujar Zumi Zola kepada wartawan usai sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (6/12/2018).

Zumi Zola menyatakan menerima vonis majelis hakim. Karenanya Zumi Zola tidak mengajukan banding. Sedangkan jaksa pada KPK menyatakan pikir-pikir atas putusan hakim.

Zumi divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan. Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan, pencabutan hak politik selama 5 tahun sejak Zumi selesai menjalani hukuman pidana pokok.

Hakim menyatakan Zumi Zola terbukti menerima gratifikasi yakni uang Rp 37.477.000.000, USD 173.300, dan SGD 100.000. Selain itu, hakim meyakini Zumi menerima satu unit mobil Toyota Alphard.

Zumi Zola juga dinyatakan terbukti memberikan suap pada 53 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019. Suap dengan total Rp 16,34 miliar diberikan sebagai duit ketok palu agar DPRD Jambi menyetujui Raperda APBD tahun anggaran 2017 dan tahun anggaran 2018 menjadi Perda APBD 2017 dan 2018.

Tags: KorupsiKPKZumi Zola

Related Posts

Diklat PRESTASI, Pejabat Kemenag Jadi Teladan Pemberantasan Korupsi
News

Diklat PRESTASI, Pejabat Kemenag Jadi Teladan Pemberantasan Korupsi

by Dandung
1 year ago
0

Beritaenam.com | Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) bagi ASN yang memiliki kewenangan strategis di lingkungan Kementerian Agama. Pelatihan ini adalah bentuk komitmen Kemenag dalam pencegahan dan pemberantasan...

Read more
Kasus Dugaan Korupsi Dana Honorarium di Mahkamah Agung, Aliansi Mahasiswa Jakarta Desak KPK Bertindak

Kasus Dugaan Korupsi Dana Honorarium di Mahkamah Agung, Aliansi Mahasiswa Jakarta Desak KPK Bertindak

2 years ago
Pemberi Suap Nurhadi Ditangkap KPK

Pemberi Suap Nurhadi Ditangkap KPK

5 years ago
Next Post
Ketahuan Ngamar dengan Wanita Lain, Suami Airin Juga Pernah Beri Jennifer Dunn Mobil Mewah

Ketahuan Ngamar dengan Wanita Lain, Suami Airin Juga Pernah Beri Jennifer Dunn Mobil Mewah

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan