Empat kelompok masyarakat dan mahasiswa menggelar aksi 27 Agustus di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Setiap kelompok membawa tuntutan yang berbeda satu sama lain.
Keempat kelompok itu adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Aliansi Masyarakat Depok Bersatu, Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat, serta Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo. Perkantoran di kawasan Sudirman menerapkan kebijakan bekerja dari rumah.
Daftar Tuntutan Peserta Aksi 27 Agustus
AMPB membawa dua tuntutan utama, yakni pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor. Tuntutan serupa sebelumnya disampaikan warga Pati di DPRD Kabupaten Pati pada 13 Agustus 2026.
AMDB membawa tiga tuntutan, yaitu pengesahan RUU Perampasan Aset, hukuman mati bagi koruptor, dan penurunan harga kebutuhan pokok. Sekitar 2.000 anggota AMDB lebih dulu menggelar aksi di Kantor DPRD Kota Depok pada Rabu, 26 Agustus 2026.
GERAM membawa 10 tuntutan yang mencakup isu politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan pemberantasan korupsi. Aliansi yang terdiri atas 14 organisasi itu memperkirakan sekitar 1.000 orang bergabung.
RMP4 mengambil posisi berbeda dengan menyatakan dukungan terhadap program pemerintah. Kelompok tersebut tetap meminta evaluasi atas pelaksanaan program di lapangan.
Jadwal dan Titik Kumpul Massa
GERAM dijadwalkan memulai aksi pada pukul 14.00 WIB. Massa AMPB memusatkan kegiatan di depan Gedung DPR RI tanpa bergerak ke lokasi lain.
Koordinator AMPB Supriyono alias Botok memastikan kelompoknya tidak mengajak peserta melakukan tindakan anarkis. Ia menyebut fokus kelompoknya hanya pada dua tuntutan yang dibawa.
“Kita aksi fokus di depan DPR RI dan kita fokus kepada dua tuntutan itu” — Supriyono alias Botok, Koordinator AMPB
Sebagian warga Pati mulai berdatangan ke Jakarta sejak 26 Agustus 2026 untuk konsolidasi. Mereka mendirikan posko di depan kompleks parlemen selama masa persiapan.
Kesiapan Kepolisian Menghadapi Aksi 27 Agustus
Polda Metro Jaya menyatakan baru menerima pemberitahuan aksi dari dua kelompok, yakni AMPB dan Aliansi Masyarakat Putih. Kepolisian masih menunggu pemberitahuan dari kelompok lain yang berencana turun ke jalan.
Pemberitahuan yang masuk mencakup rentang kegiatan pada 20 hingga 28 Agustus 2026. Aparat mengingatkan penyampaian pendapat di muka umum tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
Pengguna jalan diimbau mewaspadai kepadatan di sekitar Senayan dan kawasan Gambir. Rekayasa lalu lintas disiapkan secara situasional mengikuti perkembangan di lapangan.
Kepolisian juga menyiapkan personel gabungan untuk mengamankan jalannya penyampaian pendapat. Pengamanan aksi 27 Agustus difokuskan di sekitar kompleks parlemen dan ruas jalan penghubungnya.
Sikap Organisasi yang Menolak Rencana Aksi
Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia menyatakan menolak rencana aksi AMPB. Penolakan muncul setelah beredar wacana penyanderaan anggota DPR yang dinilai kontraproduktif.
Pengurus Pusat Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia juga menyatakan penolakan terhadap aksi 27 Agustus di DPR. Organisasi tersebut menekankan demokrasi harus dijalankan secara santun dan bermartabat.
“Kita wajib mengawal agenda pemberantasan korupsi, tapi secara konstitusional dan damai” — Pengurus Pusat KAMMI
Sejumlah aliansi juga menyerukan agar masyarakat menjaga persatuan dan ketertiban selama aksi. Mereka menilai kedewasaan berdemokrasi menjadi kunci agar penyampaian aspirasi berjalan tanpa gangguan.
Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al-Washliyah DKI Jakarta menyatakan sikap serupa. Organisasi tersebut mendorong pengawalan isu antikorupsi melalui forum partisipasi publik resmi.
Hingga berita ini disusun, pimpinan DPR belum menyampaikan pernyataan resmi mengenai permintaan dialog dari peserta aksi 27 Agustus. GERAM menyatakan siap mengonsolidasikan aksi lanjutan dengan massa lebih besar bila permintaan dialog itu tidak juga dipenuhi.
Update Terbaru Hasil Aksi Demonstrasi
Baca berita menarik lainnya seperti: Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah 27 Agustus 2026







