Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home News

Indeks Kerukunan Umat Beragama di Indoneisa 2024 Naik Jadi 76,47

Dandung by Dandung
06/10/2024
in News
0
Indeks Kerukunan Umat Beragama di Indoneisa 2024 Naik Jadi 76,47
7
SHARES
106
VIEWS

Beritaenam.com | Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama secara rutin melakukan survei Indeks KUB. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki mengungkapkan bahwa dalam tiga tahun terakhir, Indeks IKUB di Indonesia menunjukkan tren positif. Indeks KUB 2022 sebesar, 73,09. Sementara dua tahun berikutnya, indeks KUB sebesar 76,02 pada 2023, dan 76,47 pada 2024.

“Tren ini menggambarkan bahwa sikap toleransi antarumat beragama di Indonesia cenderung membaik. Salah satu faktor yang mempengaruhi peningkatan ini adalah berbagai upaya Kementerian Agama dalam menyosialisasikan dan menginternalisasikan penguatan moderasi beragama melalui berbagai program dan kegiatan,” ujar Wamenag saat memberikan sambutan pada Peluncuran Sekretariat Bersama dan Aplikasi Pemantauan Implementasi Moderasi Beragama (API-MB) di Jakarta.

Hadir, ratusan peserta, termasuk perwakilan dari Kantor Staf Kepresidenan, Kemenko PMK, Kemenko Perekonomian, Kemenko Marves, Kemenkopolhukam, Kemendagri, Kemenlu, Kemenkominfo, Kemendikbudristek, Kemenkumham, Bappenas, Kemenpora, Kemenpan RB, Kemenparekraf, Kemensos, Kementerian PPPA, Kemenaker, Kemenkop UKM, Rektor PTKIN, PTU, Kesbangpol dan kepala madrasah.

Menurut Wamenag, meski indeks menunjukan tren positif, namun tantangan dalam menjaga kerukunan beragama masih ada. “Beberapa kasus intoleransi dan sikap umat beragama yang belum menunjukkan sikap moderat masih terjadi di berbagai wilayah,” sebutnya.

Sejalan dengan itu, Presiden telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Moderasi Beragama yang mengamanatkan pembentukan Sekretariat Bersama (Sekber). Pembentukan Sekber ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi penyelenggaraan penguatan moderasi beragama di tingkat kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Wamenag menjelaskan bahwa program penguatan moderasi beragama mencakup beberapa lingkup, di antaranya penguatan cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang moderat bagi aparatur negara, perlindungan hak beragama dalam program dan layanan publik sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing kementerian/lembaga.

“Ada juga pengelolaan rumah ibadah yang berperspektif moderasi beragama, serta pemanfaatan perayaan keagamaan dan budaya juga untuk memperkuat toleransi,” pungkasnya. “

Tags: #API-MB#IKUB2024#IndeksKerukunanUmatBeragama2024#KementerianAgama#PenguatanModerasiBeragama#PeraturanPresidenModerasiBeragama.#SaifulRahmatDasuki#SekretariatBersamaModerasiBeragama#SurveiKUB#ToleransiBeragamadiIndonesia
Previous Post

Shenina Cinnamon, Arswendy Bening, dan Yulia Evina Bhara Hadiri World Premiere “Tale of the Land” di Busan International Film Festival 2024

Next Post

Basri Baco Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Gelar Tasyskuran Siap Kawal Program Kesejahteraan Warga.

Dandung

Dandung

Next Post
Basri Baco Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Gelar Tasyskuran Siap Kawal Program Kesejahteraan Warga.

Basri Baco Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Gelar Tasyskuran Siap Kawal Program Kesejahteraan Warga.

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan