Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Jokowi Minta Baiq Nuril Ajukan Garasi Jika PK Ditolak Mahkamah Agung

by admin
20/11/2018
in Nasional
A A
0
Baiq Nuril.

Baiq Nuril.

Beritaenam.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo meminta terpidana kasus ITE (perekaman percakapan mesum) Baiq Nuril Maknun mengajukan grasi jika upaya peninjauan kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung. Baiq Nuril akan menempuh upaya peninjauan kembali (PK) sembari berharap Jokowi memberi amnesti.

Dalam mencari keadilan, kata Jokowi, Baiq Nuril masih bisa mengajukan upaya hukum, yaitu PK. Dia berharap nantinya, melalui PK, Mahkamah Agung dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya bagi Nuril. Dia sangat mendukung Nuril mencari keadilan. Jika PK Nuril ditolak, Jokowi siap turun tangan.

“Seandainya nanti PK-nya masih belum mendapatkan keadilan, bisa mengajukan grasi ke Presiden. Memang tahapannya seperti itu. Kalau sudah mengajukan grasi ke Presiden, nah nanti itu bagian saya,” ujar Jokowi di Pasar Induk Sidoharjo, Lamongan, Jawa Timur, Senin (19/11/2018).

Pengacara Baiq Nuril, Joko Sumadi menegaskan pihaknya akan mengajukan PK. Meski demikian, dia berharap Presiden Jokowi memberikan amnesti kepada kliennya.

Namun pihaknya tidak mendorong secara langsung upaya tersebut kepada Jokowi. Dia menegaskan pihaknya tak mendorong-dorong permohonan amnesti itu.

“Ya harapan (diberi amnesti) pastilah. Artinya, dalam hal ini, kan Bu Nuril benar-benar tidak bersalah,” katanya.

Lalu, apa beda grasi dan amnesti? Menurut pasal 1 angka 1 UU No. 22 Tahun 2002 tentang Grasi, grasi adalah pengampunan berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan pidana kepada terpidana yang diberikan oleh Presiden.

Sedangkan untuk rehabilitasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1) UUD 1945, dilakukan pemulihan dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya, dan dikembalikan kepada kedudukannya.

Dengan kata lain, seseorang yang mendapatkan grasi dari presiden ialah orang yang bersalah namun memohon pengampunan kepada kepala negara.

Tindak pidana atau kesalahan orang itu tidak hilang tetapi pelaksanaan pidana seperti hukuman penjaranya saja yang diampuni.

Grasi haruslah dimohonkan seseorang atau terpidana kepada presiden.

Sedangkan dalam UU Darurat No 11/1954 tentang Amnesti dan Abolisi, menyebutkan bahwa akibat dari pemberian amnesti adalah semua akibat hukum pidana terhadap orang-orang yang diberikan amnesti dihapuskan.

Amnesti juga bisa diberikan presiden kepada seseorang tanpa harus pengajuan terlebih dahulu.

Sumber: detik.com

Tags: Baiq NurilGrasiMahkamah AgungPresiden Jokowi

Related Posts

PCNU Jakarta Pusat Dukung Pemberian Izin Tambang kepada PBNU, Apresiasi Langkah Jokowi
Nasional

PCNU Jakarta Pusat Dukung Pemberian Izin Tambang kepada PBNU, Apresiasi Langkah Jokowi

by Dandung
2 years ago
0

Jakarta — Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jakarta Pusat secara resmi menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah dalam memberikan izin pertambangan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Keputusan ini, yang diumumkan oleh Ketua PCNU Jakarta Pusat, Gus Syaifuddin, mendapat apresiasi tinggi...

Read more
Jokowi Minta Wartawan Patuhi Kode Etik Jurnalistik

Jokowi Minta Wartawan Patuhi Kode Etik Jurnalistik

3 years ago
Presiden Jokowi Akan Kembali Reshuffle Menteri ?

Presiden Jokowi Akan Kembali Reshuffle Menteri ?

3 years ago
Next Post
Lezatnya ‘Bothok Tawon’ Bu Minthiel

Lezatnya 'Bothok Tawon' Bu Minthiel

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan