Beritaenam.com, Jakarta – Polisi mengungkap detail kejadian pembakaran bendera berkalimat tauhid yang dinyatakan sebagai bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Saat ditangkap, pembawa bendera yang bernama Uus Sukmana tersebut mengaku membawa bendera HTI.
Uus, yang merupakan warga asli Garut dan bekerja di Bandung, hadir dalam acara Hari Santri Nasional di Limbangan, Garut, pada Jumat (26/10/2018). Di tengah-tengah acara, Uus mengibarkan bendera.
“Uus Sukmana mengeluarkan bendera yang sudah dipancangkan ditalikan di tongkat, dikibar-kibarkan di arena upacara itu, selain bendera Merah Putih, bendera warna hitam ada tulisannya. Ini tidak sesuai dengan ketentuan larangan panitia sehingga menimbulkan kegaduhan akhirnya diamankan karena khawatir akan mengganggu kekhidmatan upacara,” ujar Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto di kantornya.
Kemudian oleh para anggota Banser, lanjut Arief, Uus diamankan. Uus kemudian ditanya dan di situ dia mengakui membawa bendera HTI.
“Sehingga diamankan Banser di tenda panitia. Di-interview ternyata yang bersangkutan tidak diundang karena Saudara Uus kerja di Bandung. Tapi waktu diamankan, di-interview petugas Banser dia tidak membawa KTP, sehingga ketika di-interview dengan sopan dan baik sebagai sesama muslim dan ditanya apa yang dibawa ini, menjelaskan yang dibawa Uus ini bendera HTI, Uus mengatakan itu adalah bendera HTI,” tutur Arief.