Beritaenam.com, Jakarta – Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Komjen Arief Sulistyanto menegaskan, tidak ada aliran dana dari pengusaha sekaligus terpidana kasus suap Patrialis Akbar, yang diterima Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Ia mengatakan, polisi telah melakukan penyelidikan dan penyidikan namun hasilnya tidak ditemukan aliran dana ke Jenderal Tito.
Hal tersebut diutarakan Arief melalui keterangan tertulis, untuk menepis hasil investigasi Indonesia Leaks.
“Sengaja saya baru memberikan komentar masalah ini, karena saya harus memastikan kepada para penyidik yang menangani. Tidak benar ada aliran dana ke Tito Karnavian,” jelas Arief, Senin (15/10/2018).
Ia menambahkan, kasus yang sudah ditangani kepolisian serta tak ditemukan bukti, tak lagi perlu ditangani instansi penegak hukum lain.
“Ini sesuai dengan Keputusan Bersama antara Polri, Komisi Pemberantasan, dan Kejaksaan Agung. Polri sudah melakukan penyidikan dan tidak benar ada aliran dana,” kata Arief.