Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Kabulkan Penangguhan Penahanan, Polisi Tetap Pantau Mustofa Nahra dan Lieus

admin by admin
04/06/2019
in Hukum, Nasional
0
Kabulkan Penangguhan Penahanan, Polisi Tetap Pantau Mustofa Nahra dan Lieus

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.

7
SHARES
102
VIEWS

beritaenam.com, Jakarta – Polri mengatakan Mustofa Nahrawardaya dan Lieus Sungkharisma dapat kembali ditahan jika kembali mengulangi tindak pidana yang menjeratnya. Diketahui, saat ini Mustofa dan Lieus telah menghirup udara bebas setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan.

“(Perbuatan Mustofa dan Lieus pascapenangguhan) sebagai bahan pertimbangan penyidik, penyidik tentunya akan mengevaluasi kembali pemberian penangguhan penahanan yang telah diberikan. Tidak menutup kemungkinan (ditahan kembali jika mengulangi perbuatan),” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2019).

Dedi menuturkan Mustofa dan Lieus bebas bepergian selama masih di dalam negeri. Keduanya harus kooperatif hadir kapanpun penyidik memerlukan muntuk proses penyidikan yang sedang berjalan.

“Ketika dibutuhkan dalam proses penyelidikan, harus hadir. Boleh keluar kota tapi ke luar negeri tidak boleh,” ucap Dedi.

Waketum Partai Gerindra yang juga anggota Komisi III DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjadi penjamin penangguhan penahanan untuk Lieus dan Mustofa. Polisi menerapkan wajib lapor kepada Lieus dan Mustofa dua kali dalam sepekan yaitu tiap Senin dan Kamis.

Diketahui, Lieus ditahan di Polda Metro Jaya sejak Selasa (21/5) lalu. Lieus ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan makar.

Sementara itu, Mustofa Nahra ditahan di Bareskrim Polri. Dia menjadi tersangka lantaran diduga menyebarkan kabar bohong alias hoax melalui akun Twitter terkait kerusuhan 22 Mei 2019.

Tags: Brigjen Dedi PrasetyoLieus SungkharismaMustofa NahrawardayaPolri
Previous Post

H-1 Lebaran, Harga Cabai Merah Makin Pedas Tembus Rp 100.000/Kg

Next Post

Paul Pogba yang Dinantikan Juventus dan Real Madrid

admin

admin

Next Post
Paul Pogba yang Dinantikan Juventus dan Real Madrid

Paul Pogba yang Dinantikan Juventus dan Real Madrid

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan