• Home
No Result
View All Result
  • Login
Beritaenam.com
ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Hotline
  • Pedoman Media Siber
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • News
Beritaenam.com

Kapolri Tegas, Copot Anak Buah Yang Terkait Djoko Tjandra

redaksi by redaksi
15/07/2020
in News

Beritaenam.com — Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mencopot Brigjen (Pol) Prasetyo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.

Prasetyo Utomo dinilai telah menyalahgunakan wewenangnya dengan mengeluarkan surat jalan untuk buron Djoko Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra.

“Ya betul, dan saya minta Propam dan Bareskrim periksa yang bersangkutan. Copot dulu dan lakukan pemeriksaan,” ujar Idham mengenai Surat Telegram Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020.

Surat tersebut ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri.

Dalam surat itu, Prasetyo dimutasi sebagai perwira tinggi (pati) Yanma Mabes Polri. Sebelumnya diberitakan, Prasetyo diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Argo menuturkan, Prasetyo membuat surat tersebut atas inisiatif sendiri.

“Dalam pemberian atau pembuatan surat jalan tersebut, Bapak Kepala Biro tersebut adalah inisiatif sendiri dan tidak izin sama pimpinan,” kata Argo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan tentang “surat jalan” Djoko Tjandra yang diterbitkan atas Inisiatif Kepala Biro di Bareskrim.

Sebelumnya, LSM MAKI dan IPW membeberkan, surat jalan buron terpidana kasus pengalihan utang atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra oleh Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS.

Dalam surat jalan tersebut, Joko Tjandra, terpidana kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali yang menjadi buronan sejak 2009, bepergian dari Jakarta ke Pontianak pada 19 Juni dan kembali pada 22 Juni.

JIka MAKI merahasiakan lembaga yang menerbitkan surat jalan tersebut berikut pejabat yang menandatanganinya.

IPW menyebut surat bernomor SJ/82/VI/2020/Rokorwas tertanggal 18 Juni 2020 tersebut ditandatangani oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo.

Dalam dokumen surat jalan yang ditunjukkan Neta, tertulis Joko Soegiarto Tjandra disebut sebagai konsultan untuk melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pontianak dengan pesawat terbang untuk keperluan konsultasi dan koordinasi.

Joko Tjandra diduga datang sendiri ke Bareskrim Polri untuk mengurus surat jalan tersebut. Sebab, untuk mengurus surat jalan, orang yang meminta harus hadir.

”Kalau mau mengurus surat harus datang langsung. Pasti datang,” kata Neta yang memperoleh informasi, penghapusan nama Joko Tjandra dari daftar pencarian orang atau red notice Interpol juga dilakukan oleh pejabat NCB Interpol Indonesia di Polri.

Dari dokumen surat penghapusan nama Joko dari red notice yang dimiliki Neta, penghapusan tersebut melalui surat tertanggal 5 Mei 2020.

Hal ini tidak wajar karena dengan status Joko sebagai buronan, seharusnya dia tak dihapus dari daftar red notice. ”Tugas mereka bukan mencabut itu. Ini salah kaprah,” tambahnya.

Terkait hal ini, Argo mengatakan, Divisi Propam Polri juga tengah menyelidikinya.

Penyelidikan dilakukan terhadap sejumlah personel yang terkait dengan pembuatan pengapusan nama Djoko Tjandra dalam red notice.

 

Previous Post

Video Tiktok Berlatar BIN Viral

Next Post

Jokowi: “Perekonomian Hanya Bisa Diselamatkan Oleh Anggaran Pemerintah”

Related Posts

News

Polisi Meluncurkan Aplikasi Pengaduan Masyarakat

24/02/2021
126
News

HUT Pomal ke-75

23/02/2021
122
News

Kapolri: Langkah Penanganan Kasus UU ITE

23/02/2021
123
News

Sentra Kreasi Asistensi Rehabilitasi Sosial Diresmikan

23/02/2021
119
News

Cari Barang Hilang Lewat Ponsel

22/02/2021
120
News

Kembali Gerakan WFH BCA

21/02/2021
124

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

RECOMMENDED NEWS

Eksperimen Foto Ungkap Bias Rasial Pada AI Twitter

5 bulan ago
125
Zulkieflimansyah dan Sitti Rohmi Djalilah.

PKS & Demokrat Pusing, Gubernur & Wagub NTB Terpilih Yang Mereka Usung Balik Badan Dukung Jokowi

2 tahun ago
130

Train Naga, Layang-layang dan Mewarnai, Semarakkan Komsos Kreatif Kodim 0703/Cilacap

1 tahun ago
223
HS, pelaku pembunuhan keluarga Nainggolan.

HS Mengaku Bunuh Keluarga Gaban Nainggolan Menggunakan Linggis

2 tahun ago
113

RSS Pimpinan Media News

  • Jokowi di Tanggul Citarum 25/02/2021 PM Syndicate
  • Penyelidikan AS Terkait Kasus Narkoba Bisa Batalkan Kerja Sama 25/02/2021 PM Syndicate
  • Bank BSI Masuk 10 Besar Emiten Berkapitalisasi Pasar Terbesar 25/02/2021 PM Syndicate
  • Dassault Systèmes Hadirkan 3DEXPERIENCE SOLIDWORKS for Makers  dan 3DEXPERIENCE SOLIDWORKS for Students pada Ajang  3DEXPERIENCE World 2021 25/02/2021 PM Syndicate
  • Soal Investasi Bodong Indosurya, DPR Minta Polri Lakukan Investigasi Menyeluruh 25/02/2021 PM Syndicate
  • Makna Tema dan Logo MTQN ke-33 Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan di Kabupaten Tanah Bumbu 25/02/2021 PM Syndicate
  • Program Pelayanan SKCK Polres Magelang Kini Menggunakan Cashless 25/02/2021 PM Syndicate
  • Mahfud MD Minta Masukan LSM TII 25/02/2021 PM Syndicate
  • Organisasi Kesehatan Peringatkan AS Berada di ‘Episentrum’ Pandemi  25/02/2021 PM Syndicate
  • Pakar Keamanan Siber Dukung Presiden & DPR Revisi Pasal Karet UU ITE 25/02/2021 PM Syndicate
No Result
View All Result

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

No Result
View All Result

© Copywright AGI Network -- PT. Dua Tujuh Delapan Ruko Cibubur Point, Automotive Center Blok B9 Jl. Alternatif Cibubur, Kel. Harjamukti, Kec. Cimanggis, Kota Depok. Kode Pos: 16954 == #Media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

No Result
View All Result
  • Home

© Copywright AGI Network -- PT. Dua Tujuh Delapan Ruko Cibubur Point, Automotive Center Blok B9 Jl. Alternatif Cibubur, Kel. Harjamukti, Kec. Cimanggis, Kota Depok. Kode Pos: 16954 == #Media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »