Kasus pemukulan terhadap Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ronald Aristone Sinaga alias Bro Ron di kantor firma hukum kawasan Menteng, Jakarta Pusat, memasuki babak baru. Terduga pelaku, Muhammad Rizal Berhet (MRB), melaporkan balik Bro Ron ke Polsek Metro Menteng atas dugaan penganiayaan, Senin (4/5/2026). Berikut update terbaru dari kasus pemukulan bro ron, video kejadian dapat ditonton pada instagram beritaenam.com.
Kronologi Insiden di Menteng
Peristiwa bermula pada Senin (4/5/2026) pukul 16.22 WIB. Bro Ron mendampingi 15 karyawan PT SKS yang mendatangi kantor firma hukum Michael Putra and Partners (MPP) di kawasan Cikini untuk menuntut pembayaran gaji yang menunggak. Pertemuan dengan pihak MPP tidak terlaksana sehingga Polsek Metro Menteng menginisiasi mediasi.
Saat mediasi berlangsung, terjadi keributan fisik. Video insiden yang diunggah anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni di akun Instagram pribadinya viral dan menjadi sorotan publik. Dalam video, terlihat Bro Ron dipukul oleh dua orang. Akibat pemukulan itu, Bro Ron mengalami luka sobek di pelipis kanan hingga harus dijahit.
Versi Terduga Pelaku
MRB dalam keterangannya mengklaim dirinya hadir di kantor MPP atas permintaan saudaranya yang merasa ketakutan. MRB mengaku menerima kekerasan verbal dan pukulan di ulu hati lebih dahulu sebelum membalas.
Karena saya masih enggak terima, saya balas pukul dia itu. Itu pemukulan balasan, bukan tiba-tiba saya pukul duluan.MRB, terduga pelaku pemukulan, dalam keterangan kepada Kompas.com
MRB mendaftarkan laporan dengan nomor LP/B/34/V/2026/SPKT Polsek Metro Menteng menggunakan Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra membenarkan adanya laporan balik tersebut.
Benar terduga pelaku pemukulan melaporkan balik. Pelaporan balik di Polsek Menteng adalah penganiayaan.AKBP Roby Heri Saputra, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat
Bantahan Bro Ron
Bro Ron membantah seluruh tuduhan MRB. Menurut Ronald, dirinya datang ke kantor MPP semata untuk membela karyawan yang belum menerima gaji dan tidak pernah melontarkan perkataan rasis. Ia menyebutkan sopirnya yang hadir di lokasi berasal dari suku yang sama dengan pihak lawan, sehingga tudingan rasis dianggap tidak mungkin.
Tidak ada pernyataan rasis dan tidak ada pemukulan duluan dari saya. Kalau saya pukul duluan, silakan proses hukum.Ronald Aristone Sinaga alias Bro Ron, Wakil Ketua Umum PSI
Direktur Hukum dan HAM DPP PSI Kamaruddin menegaskan pengakuan terduga pelaku masih bersifat sepihak dan belum dapat dijadikan dasar kesimpulan. Kedua pihak kini sama-sama telah melapor ke polisi dan kasus ditangani Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca juga: Demo Mahasiswa 3 Titik Serentak di Jakarta, Bawa 10 Tuntutan Reformasi Pendidikan








