Beritaenam.com — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas RI) menggelar rapat penting di Hotel Grandhika, Jakarta Selatan, pada Kamis (8/8), yang difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan Polri menuju 2025. Dalam rapat ini, Kompolnas membahas pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan peningkatan kualitas pendidikan di lingkungan kepolisian.
Rapat tersebut diisi dengan diskusi mendalam serta paparan dari pihak Polri dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI. “Tugas utama Kompolnas, sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 17 tahun 2011, adalah membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri,” ujar Mohammad Dawam, Jumat (9/8/2024).
Dawam menjelaskan bahwa tujuan utama dari rapat ini adalah memberikan rekomendasi kepada Presiden terkait arah kebijakan Polri, serta menyarankan pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.
Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim dan Albertus Wahyurudhanto dalam pemaparannya mengusulkan peningkatan infrastruktur pendidikan Polri serta revisi kurikulum guna mencetak anggota Polri yang lebih berkualitas. Penyusunan draft kebijakan ini akan menjadi landasan kebijakan Polri di masa depan, mencakup aspek SDM, anggaran, dan operasional.
Warsyim menekankan pentingnya peningkatan sarana dan prasarana untuk pengembangan SDM di Polri, termasuk kebijakan pendirian Universitas Kepolisian. Sementara itu, Wahyurudhanto fokus pada pentingnya kualitas kurikulum pendidikan di berbagai sekolah pembentukan dan pendidikan Polri.
Hadir dalam rapat tersebut, beberapa komisioner Kompolnas lainnya, seperti Poengky, Kepala Sekretariat Kompolnas Brigjen Musa Ikioson Tampubolon, Kabag HIK Kompolnas Kombes Joko Purwanto, Kabag Duknis Kompolnas Kombes Yogi Yusuf Napitupulu, Kabag Ren Kompolnas Kombes Rusdiani, serta sejumlah unsur Sekretariat Kompolnas.
Dua komisioner Kompolnas yang sedang bertugas ke luar negeri, Benny J Mamoto dan Pudji Hartanto Iskandar, turut memberikan kontribusi melalui Nota Dinas khusus yang melengkapi arah kebijakan Polri.
Setelah FGD, Kompolnas melanjutkan dengan rapat khusus untuk merumuskan draft Arah Kebijakan Polri sebagai kerangka kebijakan Polri pada 2025 mendatang. Kebijakan ini akan mencakup aspek SDM, sarana dan prasarana, anggaran, hingga operasional Polri.