Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Hari Ini KPU, Bawaslu dan Tim Hukum Jokowi Jawab Gugatan Prabowo

admin by admin
18/06/2019
in Nasional
0
Hari Ini KPU, Bawaslu dan Tim Hukum Jokowi Jawab Gugatan Prabowo

Sidang sengketa pilpres di MK. (Foto:Antara)

7
SHARES
102
VIEWS

beritaenam.com, Jakarta – Sidang sengketa Pilpres 2019 akan digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pagi ini. Dalam sidang tersebut KPU, Bawaslu dan tim hukum Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin akan membacakan jawaban atas dalil yang diajukan pemohon yakni Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Sidang akan digelar di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (19/6/2019), pukul 09.00 WIB. Majelis hakim nantinya akan memberikan penilaian atas jawaban dari tiga pihak tersebut.

Dari tiga elemen, baru tim hukum Jokowi-Ma’ruf yang sudah menyerahkan jawaban ke MK. Perkembangan terakhir, KPU masih melakukan finalisasi jawaban atas perbaikan permohonan gugatan tim hukum Prabowo-Sandiaga.

“Hingga hari ini Senin, 17 Juni 2019, sedang dilakukan finalisasi naskah jawaban dan sinkronisasi jawaban dengan daftar alat bukti (DAB),” ujar komisioner KPU Hasyim Asyari dalam keterangan tertulis, Senin (17/6/2019).

Hasyim mengatakan pihaknya akan menjawab gugatan Prabowo, sesuai dengan gugatan yang dibacakan dalam sidang pendahuluan. Nantinya, jawaban ini akan diserahkan ke MK besok pada pukul 08.30 WIB.

“Insyaallah Selasa, 18 Juni 2019 besok, KPU sudah siap menjawab segala tuduhan, sebagaimana dinyatakan BPN 02 dalam naskah permohonan PHPU Pilpres 2019 dalam Sidang MK terdahulu pada Jumat, 14 Juni 2019,” ujar Hasyim.

“KPU akan menyampaikan/menyerahkan jawaban terhadap permohonan BPN 02 besok pada, Selasa, 18 Juni 2019, jam 08.30 WIB, di kantor Kepaniteraan MK,” sambungnya.

Sementara itu, tim hukum Jokowi-Ma’ruf telah menyerahkan dokumen jawaban perbaikan dan 11 alat bukti tambahan. Total terdapat 30 alat bukti yang akan disampaikan ke persidangan besok.

“Alat bukti tambahan yang kita masukkan mencapai 30 alat bukti. Sebelumnya baru 19, sekarang sampai P30 atau 30 alat bukti,” ujar juru bicara tim kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf, Taufik Basari, di Gedung MK, Jl Merdeka Barat, Jakarta Pusat, kemarin.

Untuk Bawaslu belum memberikan pernyataan terkait penyerahan jawaban. MK sendiri memberikan tenggang waktu hingga sebelum sidang dimulai untuk KPU dan Bawaslu menyerahkan jawaban mereka.

Tags: BawasluGugatan Pilpres 2019KPUMahkamah KonstitusiTim Hukum Jokowi-Ma'ruf
Previous Post

Crystal Palace Tolak Tawaran MU Senilai Rp900 Miliar untuk Aaron Wan-Bissaka

Next Post

Bambang: Pemindahan Ibu Kota Hampir Pasti ke Kalimantan

admin

admin

Next Post
Bambang: Pemindahan Ibu Kota Hampir Pasti ke Kalimantan

Bambang: Pemindahan Ibu Kota Hampir Pasti ke Kalimantan

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan