Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

KPU: Gugatan Tim Hukum Prabowo Tak Nyambung

by admin
16/06/2019
in Nasional
A A
0
Pramono Ubaid Tanthowi.

Pramono Ubaid Tanthowi.

beritaenam.com, Jakarta – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi merespons gugatan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Pramono menilai gugatan tim hukum Prabowo-Sandi ‘tak nyambung’.

Dalam permohonan yang dibacakan, salah satu dalilnya menyebutkan kalau KPU melakukan kecurangan dengan merekayasa sistem informasi penghitungan suara (Situng).

Namun, dalam petitum justru meminta hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan hasil rekapitulasi manual.

“Ini namanya enggak nyambung,” ketus Pramono di Jakarta, Sabtu, 15 Juni 2019.

Guna membuat gugatan relevan, kata Pramono, tim hukum Prabowo-Sandi mencoba menyusun teori ‘adjustment’ atau penyesuaian. Dalam asumsi pemohon, kata dia, angka di dalam Situng direkayasa sedemikian rupa oleh KPU.

“Untuk menyesuaikan dengan target angka tertentu, atau angka hasil rekap secara manual. Ini adalah asumsi yang tidak tepat,” paparnya.

Ia menyatakan, kendati Situng dan rekapitulasi manual sama-sama menggunakan formulir C1, namun mengikuti alur yang berbeda.

Jalur Situng, kata dia, C1 dari setiap tempat pemungutan suara (TPS) selain yang dibagikan kepada saksi dan pengawas TPS, di-scan dan di unggah ke Situng oleh KPU kabupaten/kota apa adanya.

Sementara, alur penghitungan secara manual, C1 direkapitulasi secara berjenjang. Menurut Pramono, angka yang digunakan untuk menetapkan perolehan suara setiap peserta pemilu adalah angka yang direkap secara berjenjang.

Makanya, lanjut dia, bila logika pemohon tersebut diikuti, maka yang salah adalah angka yang tampil di Situng, karena disebut hasil rekayasa. Bila situasi itu yang terjadi, seharusnya angka di Situng yang dikoreksi, bukan angka hasil rekapitulasi manual.

Pramono mengatakan angka hasil rekap secara manual tidak dibahas kecurangannya oleh pemohon. Misalnya, terjadi di TPS mana, kecamatan, atau di kabupaten/kota mana sebagaimana dituangkan dalam dokumen C1, DA1, atau DB1.

“Jadi, tuntutan agar hasil rekap manual dibatalkan, karena Situng katanya direkayasa, itu didasarkan pada logika yang tidak nyambung,” pungkasnya.

Tags: Gugatan Pilpres 2019KPUMahkamah Konstitusi

Related Posts

Film ‘Tepatilah Janji’: Edukasi Politik Menjelang Pilkada 2024 dan Pentingnya Memenuhi Janji Kepada Masyarakat
Film

Film ‘Tepatilah Janji’: Edukasi Politik Menjelang Pilkada 2024 dan Pentingnya Memenuhi Janji Kepada Masyarakat

by Dandung
2 years ago
0

Beritaenam.com | Dalam rangka memberikan edukasi terkait proses pemilihan calon kepala daerah menjelang Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bersama KPU Kalimantan Timur mengadakan acara nonton bareng (nobar) film 'Tepatilah Janji' di Bioskop XXI Samarinda Square, Jalan M. Yamin,...

Read more
Keamanan Data Pemilih: Fondasi Pilkada Serentak 2024 yang Jujur dan Adil

Keamanan Data Pemilih: Fondasi Pilkada Serentak 2024 yang Jujur dan Adil

2 years ago
DKPP Berhentikan Hasyim Asy’ari dari Jabatan Ketua KPU RI karena Dugaan Tindak Asusila

DKPP Berhentikan Hasyim Asy’ari dari Jabatan Ketua KPU RI karena Dugaan Tindak Asusila

2 years ago
Next Post
Temui Zulkifli Hasan, Sandiaga Dinilai Mulai Berpaling dari Prabowo

Temui Zulkifli Hasan, Sandiaga Dinilai Mulai Berpaling dari Prabowo

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan