Beritaenam.com
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

MA Soroti Masih Terima Persoalan Hukum Dari Pengadilan Tingkat Pertama

by admin
14/01/2021
in Hukum
A A
0

Jangan langsung ke Mahkamah Agung tanpa melalui pengadilan tingkat banding

Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Muhammad Syarifuddin menyoroti masih adanya permasalahan hukum dari pengadilan tingkat pertama yang langsung dikirim ke MA tanpa melalui pengadilan tingkat banding.

“Saya masih menerima dari pengadilan tingkat pertama, permasalahan-permasalahan hukum yang ada di tingkat pertama itu dikirim ke Mahkamah Agung,” ujar Muhammad Syarifuddin dalam pelantikan ketua pengadilan tinggi agama yang disiarkan secara daring, di Jakarta, Rabu.

Ia mengingatkan kepada peradilan di bawah MA agar hal seperti itu tidak terjadi lagi ke depan, karena pengadilan tingkat banding yang berkewajiban menyelesaikan permasalahan hukum dari pengadilan tingkat pertama.

Agar hal tersebut tidak terjadi lagi, di antaranya Ketua MA menginstruksikan agar para ketua pengadilan tingkat banding memberikan edukasi kepada pimpinan pengadilan tingkat pertama.

Selain kepada para ketua pengadilan tingkat pertama, Muhammad Syarifuddin pun mengingatkan masyarakat agar membawa permasalahan hukum ke pengadilan tingkat banding lebih dulu apabila keberatan dengan hasil putusan majelis hakim pengadilan tingkat pertama.

“Kalau pun ada keberatan-keberatan dari masyarakat mengenai pelaksanaan di pengadilan tingkat pertama yang disampaikan ke Mahkamah Agung, kami akan kembalikan itu ke pengadilan tingkat banding untuk menyelesaikan hal itu,” kata Ketua MA.

Apabila pengadilan tingkat banding tidak dapat menyelesaikan suatu permasalahan hukum, ujar dia, ketua pengadilan tingkat bandinglah yang berkirim surat ke Mahkamah Agung untuk meminta penyelesaian permasalahan hukum.

“Jangan langsung ke Mahkamah Agung tanpa melalui pengadilan tingkat banding, agak lucu rasanya,” kata Ketua MA itu pula.

Related Posts

aplikasi reviu mbg
Berita

BGN Luncurkan Aplikasi Reviu MBG, Guru dan Posyandu Kini Awasi Kualitas Makan Bergizi Gratis

by Al Berlant Ghulam
6 days ago
0

Badan Gizi Nasional (BGN) resmi meluncurkan aplikasi Reviu MBG pada 26 Mei 2026 di Jakarta sebagai instrumen pengawasan kualitas program Makan Bergizi Gratis (MBG) berbasis penilaian langsung dari lapangan oleh guru, kepala posyandu, dan pengurus pesantren. Aplikasi Reviu MBG: Guru...

Read more
roblox kids

Roblox Kids Resmi Diluncurkan di Indonesia, Akun Berbasis Usia Pertama di Dunia

6 days ago
irgc serang pangkalan udara as

IRGC Serang Pangkalan Udara AS sebagai Balasan Serangan di Bandar Abbas

6 days ago
Next Post
Mengatasi Penyakit Maag/Gastritir/GERD

Mengatasi Penyakit Maag/Gastritir/GERD

sw-7 minuman sarang burung walet
Logo Beritaenam

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Musik Trending
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan