Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Berita Jaringan Media Digital Indonesia
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Berita Jaringan Media Digital Indonesia
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

MA Soroti Masih Terima Persoalan Hukum Dari Pengadilan Tingkat Pertama

admin by admin
14/01/2021
in Hukum
0
MA Soroti Masih Terima Persoalan Hukum Dari Pengadilan Tingkat Pertama
7
SHARES
105
VIEWS

Jangan langsung ke Mahkamah Agung tanpa melalui pengadilan tingkat banding

Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Muhammad Syarifuddin menyoroti masih adanya permasalahan hukum dari pengadilan tingkat pertama yang langsung dikirim ke MA tanpa melalui pengadilan tingkat banding.

“Saya masih menerima dari pengadilan tingkat pertama, permasalahan-permasalahan hukum yang ada di tingkat pertama itu dikirim ke Mahkamah Agung,” ujar Muhammad Syarifuddin dalam pelantikan ketua pengadilan tinggi agama yang disiarkan secara daring, di Jakarta, Rabu.

Ia mengingatkan kepada peradilan di bawah MA agar hal seperti itu tidak terjadi lagi ke depan, karena pengadilan tingkat banding yang berkewajiban menyelesaikan permasalahan hukum dari pengadilan tingkat pertama.

Agar hal tersebut tidak terjadi lagi, di antaranya Ketua MA menginstruksikan agar para ketua pengadilan tingkat banding memberikan edukasi kepada pimpinan pengadilan tingkat pertama.

Selain kepada para ketua pengadilan tingkat pertama, Muhammad Syarifuddin pun mengingatkan masyarakat agar membawa permasalahan hukum ke pengadilan tingkat banding lebih dulu apabila keberatan dengan hasil putusan majelis hakim pengadilan tingkat pertama.

“Kalau pun ada keberatan-keberatan dari masyarakat mengenai pelaksanaan di pengadilan tingkat pertama yang disampaikan ke Mahkamah Agung, kami akan kembalikan itu ke pengadilan tingkat banding untuk menyelesaikan hal itu,” kata Ketua MA.

Apabila pengadilan tingkat banding tidak dapat menyelesaikan suatu permasalahan hukum, ujar dia, ketua pengadilan tingkat bandinglah yang berkirim surat ke Mahkamah Agung untuk meminta penyelesaian permasalahan hukum.

“Jangan langsung ke Mahkamah Agung tanpa melalui pengadilan tingkat banding, agak lucu rasanya,” kata Ketua MA itu pula.

Previous Post

Panglima TNI: Tadi Pagi Saya Mendapat Suntikan Vaksin COVID-19

Next Post

Mengatasi Penyakit Maag/Gastritir/GERD

admin

admin

Next Post
Mengatasi Penyakit Maag/Gastritir/GERD

Mengatasi Penyakit Maag/Gastritir/GERD

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Berita Jaringan Media Digital Indonesia

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan