Beritaenam.com
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home News

Mendagri: Pilkades 2020 Serentak Ditunda

Pilkada Ditunda Itu Hoax

by admin
12/11/2020
in News
A A
0

Beritaenam.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemilihan kepala desa (pilkades) yang semula dijadwalkan terselenggara pada 2020 ditunda

Tito menegaskan, Pilkades dilakukan setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 selesai.

Tito Karnavian di Jakarta, Kamis, menyebutkan pertimbangannya karena darurat bencana pandemi COVID-19 di Indonesia dikhawatirkan berpotensi menimbulkan penularan apabila dilakukan tanpa protokol kesehatan yang ketat.

“Kita tentunya  tidak ingin kegiatan yang masif di tingkat desa dapat menimbulkan penularan atau penyebaran COVID-19,” kata Tito.

Seperti diketahui, pilkades diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014, yang kemudian diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015 dan Peraturan Mendagri (Permendagri) tentang Pemilihan Kepala Desa.

Mendagri menambahkan, Kemendagri mengeluarkan revisi agar pelaksanaan pilkades dilaksanakan setelah pilkada dengan mengambil konsep penerapan protokol kesehatan.

“Setelah pilkada selesai maka baru kita bisa melaksanakan pilkades yang waktunya ditentukan oleh kepala daerah tingkat II masing-masing baik bupati maupun wali kota, tapi dalam Permendagri ini ada tata cara tentang pelaksanaan pilkades sesuai dengan protokol COVID-19,” katanya.

Lebih lanjut, Mendagri menegaskan peran sentral pelaksanaan pilkades berada di tangan bupati dan wali kota. Untuk itu, Mendagri berharap setelah rapat koordinasi, khusus untuk 19 kabupaten dan kota yang melaksanakan pilkades, segera berkoordinasi dengan Forkopimda, yaitu Kapolres, Dandim, Kajari dan lain sebagainya.

Menurut dia, akan ada dua tahap pelaksanaan pilkades, yaitu pada 2020 dan 2021. Untuk yang mendesak pada 2020, terdapat di 19 kabupaten, yang di dalamnya terdiri dari 1.464 desa.

Selanjutnya, Mendagri menyampaikan kepada kepala desa dan perangkat desa, bahwa penggunaan dana desa diizinkan apabila kesulitan mendapatkan dana dari APBD kabupaten/kota.

Mendagri berharap gubernur dapat menjadi pengawas dalam pelaksanaan pilkades.

“Mengawasi dengan Forkopimda masing-masing, para Kapolda, Danrem, Pangdam, Kajati, Satgas COVID-19 provinsi agar turut mengawasi, memberikan arahan dalam rangka pelaksanaan pilkades yang mungkin ada di wilayahnya di provinsi masing-masing,” ujarnya.

Related Posts

cara menurunkan hipertensi
kesehatan

Cara Menurunkan Hipertensi secara Alami: 10 Langkah Efektif Sesuai Panduan Kemenkes dan DASH Diet

by Al Berlant Ghulam
8 hours ago
0

Cara menurunkan hipertensi secara alami menjadi kebutuhan mendesak, mengingat data Riskesdas mencatat 34,1 persen orang dewasa Indonesia mengalami tekanan darah tinggi. Pendekatan gaya hidup menjadi fondasi utama pengendalian tekanan darah. 10 Cara Menurunkan Hipertensi Alami tanpa Ketergantungan Obat Cara menurunkan...

Read more
pengadaan kipas angin Kopdes

Pengadaan Kipas Angin Kopdes Rp1,8 Triliun Jadi Polemik: Menkop Mengaku Tak Tahu, Agrinas Sebut Data Bodong

9 hours ago
emas 375 kg

Emas 375 Kg Disita dari Kasus Eks Wamen Perminyakan Irak, Total Aset Korupsi Tembus Rp1,5 Triliun

10 hours ago
Next Post
IDEAFEST Virtual 5-15 November 2020

IDEAFEST Virtual 5-15 November 2020

sw-7 minuman sarang burung walet
Logo Beritaenam

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Musik Trending
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan