OTT ATR/BPN yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 14 September 2026 menjerat delapan tersangka. Penyidik menyita barang bukti uang tunai Rp106,3 miliar terkait dugaan suap pengurusan hak guna bangunan.
OTT ATR/BPN Bermula dari Dugaan Suap HGB di Bogor
Perkara ini berkaitan dengan dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) untuk PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Operasi digelar di wilayah Jabodetabek.
KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing. Uang itu tersimpan dalam sekitar 20 koper, kardus, serta dus.
“Tim mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai.” — Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK
Penghitungan jumlah uang sempat berlangsung beberapa hari setelah operasi. KPK kemudian memastikan nilai barang bukti mencapai Rp106,3 miliar. Pola operasi tangkap tangan ini menyerupai OTT KPK terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara.
Delapan Tersangka dari Pejabat hingga Politikus
Salah satu tersangka adalah Lampri, Direktur Jenderal di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Tersangka lain adalah Sontang Coin Manurung, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.
KPK juga menetapkan Adrianto Pitojo Adhi, Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk, serta Rizal Pahlevi dari pihak swasta. Nama lain adalah Arif Sugiyanto, mantan Bupati Kebumen, dan Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Ketua DPP Partai Golkar.
Dua tersangka lain, Erwin dan Muhammad Fakhry, disebut sebagai pihak swasta yang dekat dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Penggeledahan oleh penyidik dilakukan pada 17 September 2026.
Menteri Nusron Wahid Serahkan Proses Hukum ke KPK
Nusron Wahid menyatakan menghormati proses hukum yang dijalankan KPK. Ia berbicara kepada awak media di Jakarta pada Jumat, 18 September 2026.
“Kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini.” — Nusron Wahid, Menteri ATR/BPN
Nusron berharap perkara ini mempercepat pembenahan pelayanan di internal kantor pertanahan. Ia juga memastikan layanan pertanahan kepada masyarakat tetap berjalan. KPK menyatakan tidak menggeledah ruang kerja pribadi Nusron.
KPK Sebut Delapan Titik Rawan Korupsi Pertanahan
Sebelum OTT ATR/BPN, KPK sudah memetakan delapan titik rawan korupsi di sektor pertanahan melalui kajian. Pemetaan itu mencakup layanan di wilayah Jabodetabek.
Titik rawan tersebut meliputi rendahnya pemanfaatan akses layanan, keterlambatan penyelesaian layanan, pungutan tambahan di luar tarif resmi, dan berkas selesai yang tidak diserahkan kepada pemohon.
Empat titik lainnya adalah lemahnya pengawasan penerbitan sertifikat, penyimpangan prosedur penerbitan hak guna usaha, tidak adanya pemetaan sertifikat hak guna usaha, serta minimnya pengawasan proses penerbitannya.
Keterlambatan Layanan Pertanahan di Jabodetabek
Data KPK menunjukkan tingkat ketidakpatuhan penyelesaian layanan yang tinggi. Kantor Pertanahan Kota Depok tercatat 91,14 persen.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi tercatat 87,5 persen, sedangkan Kabupaten Bogor 86,9 persen. Angka itu menjadi dasar kajian titik rawan korupsi sektor pertanahan.
KPK awalnya mengamankan 17 orang dalam OTT ATR/BPN tersebut. Di antara mereka terdapat Tardi, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang.
Penyidik memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Delapan orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Perhitungan uang tunai berlangsung bertahap karena barang bukti tersimpan dalam banyak wadah. KPK menyebut uang tersebut terdiri atas rupiah dan valuta asing.
Penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada 17 September 2026. Kegiatan itu menyusul operasi tangkap tangan tiga hari sebelumnya.
Kajian KPK menyoroti pungutan tambahan yang nilainya melampaui 200 persen dari tarif resmi layanan. Temuan itu sudah disampaikan sebelum OTT ATR/BPN digelar. Perkara ini menambah daftar berita KPK yang menjadi sorotan publik.
Kementerian ATR/BPN menyatakan pelayanan pertanahan di kantor-kantor daerah tetap berjalan selama proses hukum bergulir. Pernyataan itu disampaikan setelah penggeledahan berlangsung.
Kajian titik rawan korupsi pertanahan disusun KPK sebagai peringatan dini bagi sektor tersebut. Hasilnya telah dipublikasikan sebelum operasi digelar.
Perkara OTT ATR/BPN kini berada di tahap penyidikan dengan delapan tersangka yang telah ditetapkan KPK. Lembaga antikorupsi itu belum mengumumkan agenda pemeriksaan lanjutan para tersangka.





