beritaenam.com, Jakarta – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali mengagendakan panggilan ulang terhadap Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais. Amien kembali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar atas tersangka Eggi Sudjana pada Jumat (24/5/2019).
Pemanggilan ulang ini setelah Amien tidak hadir pada pemeriksaan pertama yang dijadwalkan Senin (20/5/2019) pukul 10.00 WIB. Saat itu Amien absen karena banyak acara.
“Kemarin sudah kita jadwalkan yang bersangkutan tidak hadir, sudah kita jadwalkan lagi hari Jumat, panggilan kedua untuk Pak Amien Rais ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/5/2019).
Argo berharap Amien hadir dalam pemeriksaan tersebut. Keterangannya dibutuhkan untuk mendalami kasus yang menyeret Eggi.
Amien sebelumnya menyatakan kesiapan untuk hadir dalam pemanggilan kedua oleh Polda Metro Jaya. Dia mengakui tidak hadir pada pemeriksaan pertama karena sibuk.
Kendati tak memenuhi panggilan polisi, di hari yang sama atau persisnya Senin malam, Amien mendampingi Capres 02 Prabowo Subianto menjenguk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma di Polda Metro Jaya.
Mantan Ketua MPR itu menegaskan akan memenuhi panggilan berikutnya dari polisi.
“Besok (panggilan ulang) saya datang,” katanya, seperti dinukil dari inews.id
Polda Metro menahan Eggi Sudjana seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar. Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2019.
Eggi ditangkap karena pidato people power di kediaman Prabowo Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.