Beritaenam.com — Dalam rangka memperingati Hari Pajak pada tanggal 14 Juli, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat akan berpartisipasi dalam Pekan Raya Jakarta (Jakarta Fair). Acara ini akan berlangsung pada hari Minggu, 14 Juli 2024, dari pukul 10.00 hingga 22.00 WIB di Area Masuk Gate K.
Pada kesempatan ini, Kanwil DJP Jakarta Pusat akan membuka layanan khusus untuk masyarakat. Layanan yang disediakan meliputi pemadanan NIK-NPWP, aktivasi dan cetak ulang EFIN, serta konsultasi perpajakan lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
“Direktorat Jenderal Pajak berkomitmen untuk hadir dan dekat dengan masyarakat, memberikan pelayanan terbaik dalam hal pemenuhan kewajiban perpajakan,” ujar Agustinus Dicky Haryadi, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jakarta Pusat.
Dengan menyediakan berbagai layanan di lokasi yang strategis dan mudah diakses, Kanwil DJP Jakarta Pusat berharap dapat mendekatkan diri kepada wajib pajak dan memberikan kemudahan dalam mengurus keperluan perpajakan. Selain itu, pihaknya mengundang seluruh lapisan masyarakat untuk datang dan memanfaatkan layanan yang disediakan di hari terakhir penyelenggaraan Pekan Raya Jakarta 2024, yang juga bertepatan dengan Hari Pajak 2024.
Kanwil DJP Jakpus juga berkolaborasi dengan beberapa Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Jakarta Pusat, antara lain KPP Pratama Jakarta Kemayoran, KPP Pratama Jakarta Cempaka Putih, KPP Pratama Jakarta Gambir Satu, KPP Madya Dua Jakarta Pusat, KPP Pratama Jakarta Sawah Besar Satu, dan KPP Pratama Jakarta Sawah Besar Dua.
Keterlibatan warga negara dalam membayar pajak merupakan usaha pembelaan negara yang memberikan kontribusi tidak langsung demi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan bangsa.
Pembelaan negara dapat direalisasikan tidak hanya melalui mengangkat senjata, tetapi juga melalui pengabdian sesuai dengan profesi masing-masing anak bangsa.