Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi: Amien Rais Masih Berkasus soal Ucapan Partai Setan

admin by admin
10/10/2018
in Hukum, Nasional
0
Polisi: Amien Rais Masih Berkasus soal Ucapan Partai Setan

Amien Rais.

7
SHARES
104
VIEWS

Beritaenam.com, Jakarta – Aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih mendalami penyelidikan kasus penodaan agama dan ujaran kebencian, yang diduga dilakukan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais.

Kasus ini sudah bergulir selama 7 bulan. Namun, hingga kekinian, Amien Rais belum pernah diperiksa polisi sebagai terlapor dalam kasus itu.

Terkait hal ini, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta beralasan, polisi masih mendalami laporan Cyber Indonesia terkait pernyataan Amien Rais yang menyebut Partai Tuhan dan Partai Setan.

“Itu masih kita coba dalami,” kata Adi di Polda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018).

Adi juga tak bisa menerangkan, saat disinggung kapan Amien Rais akan dimintakan keterangan dalam kasus tersebut.

Dia hanya menyampaikan, polisi masih berupaya untuk menelusuri apakah ada atau tidak unsur tindak pidana terkait pernyataan Amien Rais, yang dituduh sebagai bentuk penodaan agama dan ujaran kebencian.

“Ya kami masih menerima laporan tersebut, kami coba dalami lagi,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi melaporkan Amien Rais atas tuduhan menyebarkan ujaran kebencian dan penodaan agama ke Polda Metro Jaya, Minggu (15/4/2018).

Laporan itu dibuat menyusul pernyataan Amien yang menyebut partai Allah dan partai Setan. Pernyataan itu disampaikan Amien saat memberikan tausiyah di Masjid Baiturrahim, Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat (13/4/2018).

Dalam kasus tersebut, Amin Rais disangkakan melanggar Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama dan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 a ayat 2 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Tags: Amien RaisHoaxParta setanPolda Metro JayaRatna Sarumpaet
Previous Post

Ini Daftar Lengkap BBM yang Harganya Naik

Next Post

Diperiksa Psikiater, Ratna Sarumpaet Mengaku Kondisinya Sehat

admin

admin

Next Post
Diperiksa Psikiater, Ratna Sarumpaet Mengaku Kondisinya Sehat

Diperiksa Psikiater, Ratna Sarumpaet Mengaku Kondisinya Sehat

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan