Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Cekal Ustaz Bachtiar Nasir ke Luar Negeri

by admin
10/05/2019
in Hukum, Nasional
A A
0
Bachtiar Nasir.

Bachtiar Nasir.

beritaenam.com, Jakarta – Bareskrim Mabes Polri mencekal tokoh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Ustaz Bachtiar Nasir, bepergian ke luar negeri. Pencekalan itu dilakukan untuk rencana pemanggilan ketiga dan proses pemeriksaan yang diagendakan pada Selasa (12/5/2019) pekan depan.

“Ya betul (dicekal keluar negeri). Surat permohonan sudah dibuat dan dikirim ke Direktorat Jenderal Imigrasi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Jumat (10/5/2019).

Bachtiar ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri dengan tuduhan terlibat kasus tindak pidana pencucian uang TPPU dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).

Pada awal 2018, Bachtiar telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut, namun dia tidak memenuhi panggilan penyidik kala itu.

Belum lama ini, polisi kembali mengeluarkan surat pemanggilan kedua kepada Bachtiar Nasir dengan nomor S.Pgl/1212/v/Res2.3/2019 Dit Tipideksus.

Dalam surat pemanggilan kedua itu, Bachtiar diminta memenuhi panggilan pada Rabu (8/5/2019) lalu, namun dia kembali tak hadir.

Pada hari yang sama, kepolisian melayangkan surat pemanggilan Bachtiar Nasir untuk yang ketiga kalinya.

Dedi menjelaskan, alasan pencekalan Bachtiar agar tak menghindar lagi dari pemanggilan kali ini dengan alasan bepergian ke luar negeri. Karenanya, polisi mengirimkan surat kepada Ditjen Imigrasi.

“Karena dibutuhkan keterangan beliau dalam pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus TPPU,” kata jenderal polisi bintang satu itu, seperti dikutip dari inews.id

Bachtiar disangkakan melanggar Pasal 70 juncto Pasal 5 ayat 1 UU Nomor 16/2001 tentang Yayasan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 28/2004 atau Pasal 374 KUHP juncto Pasal 372 KUHP atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP atau Pasal 49 ayat 2 huruf b UU Nomor 10/1998 tentang Perbankan atau Pasal 63 ayat 2 UU Nomor 21/2008 tentang Perbankan Syariah dan Pasal 3 dan Pasal 5 dan Pasal 6 UU Nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Tags: Bachtiar NasirBareskrim Polri

Related Posts

Ari Bias Resmi Laporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Hiburan

Ari Bias Resmi Laporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

by Dandung
2 years ago
0

Jakarta – Pencipta lagu terkenal, Ari Bias, resmi melaporkan penyanyi internasional Agnez Mo ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran hak cipta. Pelaporan ini berawal dari penampilan Agnez Mo yang membawakan lagu "Bilang Saja" di tiga konser berbeda tanpa izin dari...

Read more
Bareskrim Polisi Tolak Laporan Kubu Kivlan Zen

Bareskrim Polisi Tolak Laporan Kubu Kivlan Zen

7 years ago
Pria Penyebar Hoax ‘Kasus Kivlan Zen Rekayasa’ Ditangkap Polisi

Pria Penyebar Hoax ‘Kasus Kivlan Zen Rekayasa’ Ditangkap Polisi

7 years ago
Next Post
Andi Arief: Kivlan Zen Masuk Dalam Kategori ‘Orang Kalah’

Andi Arief: Kivlan Zen Masuk Dalam Kategori 'Orang Kalah'

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan