Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi: Pengancam Jokowi Kabur ke Bogor Setelah Videonya Viral

admin by admin
13/05/2019
in Nasional, Hukum
0
Polisi: Pengancam Jokowi Kabur ke Bogor Setelah Videonya Viral

HS pengancam Jokowi saat digelandang ke Polda Metro Jaya.

7
SHARES
107
VIEWS

beritaenam.com, Jakarta – Hermawan Susanto (27) ditangkap tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo. Polisi menyebut bahwa pelaku melarikan diri ke rumah saudaranya setelah ucapannya dalam video itu tersebar viral di media sosial.

“Ini dia menyampaikan kata-kata yang disebarkan oleh perempuan dan jadi viral. HS ditangkap di rumah bude-nya di Parung, Bogor. Yang bersangkutan memang melarikan diri di rumah bude-nya,” kata Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019).

Ade Ary mengatakan bahwa tersangka saat ditangkap tidak melakukan perlawanan. Tersangka ditangkap pada Minggu (12/5) pagi kemarin.

“Saat ditangkap di rumah bude-nya itu dia sedang tidur-tiduran,” kata Ade Ary.

Dari Bogor, tersangka dibawa ke rumahnya di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Polisi menggeledah rumahnya untuk mencari barang bukti berkaitan dengan video viral tersebut.

“Barang bukti di rumahnya di Palmerah ada jaket, tas dan lain sebagainya,” ungkap Ade Ary.

Saat ini polisi masih mendalami keterangan Hermawan. Hermawan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya.

“Kami jerat pasal 104, 110, 336 KUHP dan 27 ayat 4 UU ITE. Yang bersangkutan patut diduga melakukan dugaan makar dengan maksut membunuh dan mengancam presiden,” jelas Ade Ary.

Tags: Pengancam JokowiPolda Metro JayaPresiden JokowivideoViral
Previous Post

Bappenas: Pembangunan Ibu Kota Baru Tidak Mengganggu Lingkungan Hidup

Next Post

Art Prima Foundation Suguhkan Konser Amal Untuk Penderita Kanker

admin

admin

Next Post
Art Prima Foundation Suguhkan Konser Amal Untuk Penderita Kanker

Art Prima Foundation Suguhkan Konser Amal Untuk Penderita Kanker

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Film
  • Gaya Hidup
  • Hankam
  • Hiburan
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opinion
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Seks
  • Selebriti
  • Sepak Bola
  • Teknologi
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan