Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Temukan Zat Beracun pada Anak Panah Barang Bukti Aksi 22 Mei

by admin
01/06/2019
in Hukum, Nasional
A A
0
Polisi menunjukkan barang bukti dari massa rusuh.

Polisi menunjukkan barang bukti dari massa rusuh.

beritaenam.com, Jakarta – Polisi menemukan fakta baru dari hasil pemeriksaan laboratorium terhadap anak panah yang digunakan perusuh pada aksi 22 Mei di Petamburan, Slipi, Jakarta Barat. Berdasarkan pemeriksaan, ditemukan zat berbahaya pada salah satu barang bukti dalam kerusuhan 22 Mei itu.

“Hasil pemeriksaan Badan Laboratorium Forensik Mabes Polri dari barang bukti pelaku perusuh pada aksi 22 Mei di Petamburan, Slipi, Jakarta Barat, menemukan fakta baru. Dari hasil pemeriksaan barang bukti berupa anak panah ditemukan zat/bahan berbahaya senyawa kimia zink posfit,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis, Jumat (31/5/2019).

Hengki menjelaskan, senyawa kimia zink posfit merupakan zat yang sangat beracun. Zat beracun itu terdeteksi pada ujung anak panah.

“Dari hasil pemeriksaan tersebut pada ujung anak panah milik pelaku mengandung zat berbahaya berupa unsur senyawa kimia zink posfit. Di mana zink posfit ini merupakan zat yang sangat beracun,” katanya.

Selain menemukan zink posfit, Hengki mengungkapkan, pihaknya menemukan senyawa berbahaya lainnya, yakni zat karat.

“Kami pun menemukan unsur kimia lain yang berbahaya, yaitu zat karat yang apabila terkena tubuh manusia akan mengakibatkan pendarahan hingga tetanus tambahnya,” ujar Hengki.

Seperti diketahui, pada aksi 22 Mei lalu, polisi mengamankan ratusan pelaku yang diduga melakukan kericuhan di beberapa kawasan di DKI Jakarta. Bersama pelaku, turut disita sejumlah barang bukti, salah satunya anak panah.

Tags: Aksi 22 MeiKerusuhanPanahRacun

Related Posts

Sepak Terjang Habil Marati, Pendana Rencana Pembunuhan Tokoh Nasional
Hukum

Sepak Terjang Habil Marati, Pendana Rencana Pembunuhan Tokoh Nasional

by admin
7 years ago
0

beritaenam.com, Jakarta - Nama Habil Marati sontak jadi perbincangan publik. Pasalnya, Polisi menangkap politikus PPP ini terkait rencana pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional. Habil Marati berperan sebagai pemberi uang kepada Kivlan Zen yang kemudian diteruskan kepada para eksekutor. Habil Marati...

Read more
Polisi Tetapkan 38 Tersangka Bentrok di Buton

Polisi Tetapkan 38 Tersangka Bentrok di Buton

7 years ago
Dalang Kerusuhan 22 Mei yang Akan Diumumkan Hari ini

Dalang Kerusuhan 22 Mei yang Akan Diumumkan Hari ini

7 years ago
Next Post
Raja Salman Galang Dukungan untuk Habisi Iran

Raja Salman Galang Dukungan untuk Habisi Iran

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan