Beritaenam.com
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Berita

Prajurit TNI AD Tewas Ditembak Sesama Rekan di Kafe Palembang, Dua Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Pratu Ferischal Alfarizky Abelsa, anggota Denkesyah Kesdam II/Sriwijaya, tewas ditembak sesama prajurit TNI AD di Panhead Cafe, Palembang, Sabtu (16/5/2026) dini hari. Polisi Militer Kodam II/Sriwijaya menangkap dua pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

by Al Berlant Ghulam
18/05/2026
in Berita, Nasional
A A
0
prajurit tni ad tewas

Prajurit TNI AD tewas pada insiden penembakan sesama rekan yang terjadi di Panhead Cafe, Jalan Letjen H Alamsyah Ratu Prawiranegara, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Korban, Pratu Ferischal Alfarizky Abelsa (23), mengalami luka tembak di bagian perut kanan dan sempat dilarikan ke RS Permata Palembang.

Korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 03.45 WIB. Jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Mohammad Hasan untuk proses lebih lanjut.

Bermula dari Cekcok Masalah Pribadi

Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Donny Pramono, insiden bermula dari perselisihan antara Pratu Ferischal dan tersangka Sertu MRR terkait masalah pribadi. Cekcok mulut berkembang menjadi perkelahian.

“Dalam kondisi terpojok, MRR diduga mengeluarkan senjata api rakitan dan melepaskan tembakan yang mengenai Pratu Ferischal.”
Brigjen TNI Donny Pramono, Kadispen TNI AD, Minggu (17/5/2026)

Senjata api yang digunakan merupakan senpi rakitan jenis korek api, bukan senjata dinas. Hal itu disampaikan oleh Kepala Penerangan Kodam II/Sriwijaya, Letkol Inf Yordania.

Dua Pelaku Ditangkap, Satu Orang Warga Sipil

Pomdam II/Sriwijaya bergerak cepat menangkap dua terduga pelaku. Tersangka pertama, Sertu MRR, diamankan di area parkir RS Bhayangkara Palembang. Tersangka kedua, seorang warga sipil berinisial DS, ditangkap di rumahnya di Kelurahan Srimulya, Sematang Borang, pada Sabtu malam pukul 20.15 WIB.

“Kurang dari 24 jam Denpom II/4 Palembang mengamankan para pelaku. Ada dua orang, Sertu MRR sebagai penembak dan DS warga sipil yang menyembunyikan barang bukti.”
Letkol Inf Yordania, Kapendam II/Sriwijaya, Minggu (17/5/2026)

DS diduga berperan menyembunyikan barang bukti senjata api rakitan yang digunakan dalam penembakan. Karena berstatus warga sipil, DS diserahkan ke Polrestabes Palembang untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara Sertu MRR ditahan di Denpom II/4 Palembang.

Denpom Periksa 21 Saksi dan Rekaman CCTV

Denpom II/4 Palembang segera melakukan olah TKP dan memeriksa 21 orang saksi. Tim juga mengamankan rekaman CCTV dari kafe dan berkoordinasi dengan RS Bhayangkara untuk proses autopsi korban.

Perkara ini akan segera dilimpahkan ke Oditurat Militer I-05 Palembang setelah tahap penyidikan tuntas.

“Pangdam II/Sriwijaya telah memerintahkan Asintel Kasdam dan Danpomdam untuk menangani kasus secara mendalam sampai dengan tuntas.”
Brigjen TNI Donny Pramono, Kadispen TNI AD, Minggu (17/5/2026)

TNI AD Tegaskan Proses Hukum Transparan

TNI AD menyatakan komitmen untuk memproses kasus ini secara terbuka dan profesional. Kodam II/Sriwijaya menjamin seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kodam II/Sriwijaya menegaskan komitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum prajurit sesuai prosedur yang berlaku, serta menjamin keterbukaan informasi kepada publik.”
Brigjen TNI Donny Pramono, Kadispen TNI AD

Adik korban, Faradita, meminta pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku. Keluarga korban mendesak agar proses hukum dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta kejadian.

Proses penyidikan kasus ini kini berada di tangan Pomdam II/Sriwijaya dan akan dilimpahkan ke Oditurat Militer I-05 Palembang.

Baca juga: Viral! Sopir MBG di Depok Ditangkap karena Nyambi Jadi Kurir Sabu

Related Posts

36 Negara Resmi Dukung untuk Adili Putin
Internasional

36 Negara Resmi Dukung untuk Adili Putin atas Kejahatan Agresi terhadap Ukraina

by Al Berlant Ghulam
33 minutes ago
0

Sebanyak 36 negara resmi dukung untuk adili Putin dengan menandatangani perjanjian pembentukan Tribunal Khusus Kejahatan Agresi terhadap Ukraina pada Jumat, 15 Mei 2026, dalam pertemuan tahunan Menteri Luar Negeri Dewan Eropa di Chisinau, Moldova. Pengadilan khusus ini dirancang untuk mengadili...

Read more
terlalu maulana ardiansyah

Auto Masuk Playlist! “Terlalu” Maulana Ardiansyah Versi Ska Reggae Bikin Susah Move On

4 hours ago
bahaya gula darah tinggi

7 Bahaya Gula Darah Tinggi yang Sering Diabaikan: Ancaman Nyata bagi Organ Vital

3 days ago
Next Post
36 Negara Resmi Dukung untuk Adili Putin

36 Negara Resmi Dukung untuk Adili Putin atas Kejahatan Agresi terhadap Ukraina

sw-7 minuman sarang burung walet
Logo Beritaenam

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Musik Trending
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan