Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Tak Ada Pelanggaran Pemilu, Kemendagri Tak Akan Periksa Ganjar Pranowo

by admin
25/02/2019
in Nasional
A A
0
Ganjar Pranowo.

Ganjar Pranowo.

beritaenam.com, Jakarta – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tak terima dengan rekomendasi Bawaslu yang meminta Kemendagri memberi peringatan kepada dirinya, karena deklarasi dukungan ke Jokowi-Ma’ruf Amin.

Ganjar bahkan meminta Kemendagri memeriksanya. Namun permintaan itu tak akan dipenuhi. Kenapa?

“Kemendagri tidak akan periksa Gubernur Jateng, karena Gubernur pasti sudah tahu apa yang dilakukan sudah sesuai aturan UU Pemilu. Urusan memeriksa, itu kewenangan Bawaslu penuh, kita tunggu saja surat resmi hasil pemeriksaan Bawaslu,” kata Dirjen Otda Kemendagri Sumarsono (Soni) kepada wartawan (25/2/2019).

Soni menegaskan Bawaslu menyatakan tidak ada pelanggaran UU Pemilu yang dilakukan oleh Ganjar. Memang ada pernyataan dari Bawaslu soal pelanggaran aturan, tapi itu UU Pemda bukan UU Pemilu.

“Yang jelas menurut Bawaslu tidak ada pelanggaran UU Pemilu, tetapi UU Pemda. Bila demikian, kita akan dalami dan verifikasi dulu (bukan pemeriksaan),” ujarnya.

Sebelumnya, Bawaslu sudah melakukan klarifikasi kepada 35 kepala daerah yang hadir di Hotel Alila Solo saat deklarasi dukungan ke Jokowi-Ma’ruf Amin, termasuk Ganjar Pranowo. Klarifikasi dilakukan karena adanya laporan dari tim Prabowo-Sandi sebagai pelapor.

Hasilnya, tidak ada pelanggaran pidana pemilu atau administratif pemilu yang dilakukan terlapor, termasuk Ganjar.

Namun Bawaslu Jateng menyebut ada dugaan pelanggaran peraturan perundangan lainnya, yakni Pasal 1 angka (3) dan Pasal 61 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda).

Dilansir dari detik.com, inilah yang membuat Ganjar protes. Dia mengatakan seharusnya Bawaslu tak membuat putusan di luar kewenangannya. Jika dia melanggar UU Pemda, maka kewenangan menyatakan adanya pelanggaran ada di Kemendagri.

“Karena logikanya simpel saja. Kalau saya melanggar etika siapa yang berhak menentukan saya melanggar? Apakah Bawaslu? Wong itu bukan kewenangannya. ‘Oh bukan, yang berhak menentukan itu Mendagri’. Lho kok sampeyan (Bawaslu) sudah menghukum saya. Wong nyidang saya belum, kok. Ya terpaksa saya menganalisis sendiri karena semua orang bertanya, seolah-olah hari ini saya ini melanggar,” kata Ganjar di rumah dinasnya, Semarang, Minggu (24/2/2019) malam.

“Hari ini Bawaslu offside,” tegasnya.

Tags: Ganjar PranowoKemendagriPilpres 2019

Related Posts

Kemendagri Dorong BUMD dan Pemda Akselerasi Pencapaian Target Akses Air Minum
Nasional

Kemendagri Dorong BUMD dan Pemda Akselerasi Pencapaian Target Akses Air Minum

by Admin
2 years ago
0

Beritaenam.com, Bali -  Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Restuardy Daud secara resmi membukapasokan air minum program pelatihan peningkatan kapasitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait pasokan air minum. Acara yang diselenggarakan di Bali...

Read more
Pj Heru Budi Hartono Raih Nilai Tertinggi dalam Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah

Pj Heru Budi Hartono Raih Nilai Tertinggi dalam Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah

2 years ago
Pemerintah Dorong Transparansi dan Kepatuhan Aturan dalam Pengelolaan PSU

Pemerintah Dorong Transparansi dan Kepatuhan Aturan dalam Pengelolaan PSU

2 years ago
Next Post
Pelaku Kampanye Hitam Jokowi-Ma’ruf Partai dari Emak-emak Prabowo-Sandi, Ini Kata Polisi

Pelaku Kampanye Hitam Jokowi-Ma'ruf Partai dari Emak-emak Prabowo-Sandi, Ini Kata Polisi

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan