Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Berita Jaringan Media Digital Indonesia
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Berita Jaringan Media Digital Indonesia
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Takut Kena Sikat, Pelaku Pengeroyok Brimob Menyerahkan Diri

admin by admin
03/01/2019
in Hukum, Nasional
1
Takut Kena Sikat, Pelaku Pengeroyok Brimob Menyerahkan Diri

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara.

8
SHARES
102
VIEWS

beritaenam.com, Sumsel – Perburuan terhadap pelaku pengeroyokan Brigadir Satu Yusuf , anggota Brimob Detasemen C Belitang OKU Timur Sumsel berakhir.

Imbauan Kapolda Sumsel Irjen Polisi Zulkarnain Adinegara yang tidak segan-segan untuk menyikat habis para pelaku ternyata membuat para pelaku ciut. Alhasil, kelima pelaku dugaan pengeroyokan terhadap korban menyerahkan diri ke Polres OKU Selatan.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, Briptu Yusuf tewas setelah dikeroyok delapan orang pelaku di Jalan Raya Ranau Kelurahan Batu Belang Jaya Kecamatan Muaradua Kabupaten OKU Selatan pada Minggu (30/12/2018).

Motif pengeroyokan tersebut, disebabkan akibat Yongki yang mengendarai motor memainkan gas sembari memotong lajur kendaraan Briptu Yusuf hingga akhirnya pelaku dikejar korban dan dipukul menggunakan senjata api.

“Yang melakukan pengeroyokan berdasarkan keterangan ada delapan orang dan semuanya sudah ditangkap dan ada yang menyerahkan diri,” kata Zulkarnain di Palembang, Rabu (2/1/2019).

Setelah semua pelaku tertangkap, mereka akan melakukan proses hukum kepada delapan tersangka atas perbuatannya tersebut.

“Akan langsung diproses hukum dan pelaku dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan seseorang tewas dan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,” ujarnya, seperti dilansir suara.com

Luka tusukan dan bacokan yang dihunuskan para pelaku membuat Briptu Yusuf tak bisa memberikan perlawanan lagi. Tusukan yang mengenai tulang rusuk korban diduga sebagai penyebab anggota Brimob tersebut tewas.

“Surat ijin untuk penggunaan senjata memang ada, ketika kejadian korban membawa senjata dan dikeluarkan. Briptu Yusuf saat itu memakai pakaian preman tidak menggunakan seragam dinas,” pungkasnya.

Tags: BrimobIrjen Pol Zulkarnain AdinegaraKapolda SumselPenganiayaanSumsel
Previous Post

Diserang Warganet, Andi Arief Hapus Tweet soal 7 Kontainer Surat Suara yang Sudah Dicoblos

Next Post

Guardiola Optimis Bisa Jinakkan Keganasan Liverpool di Etihad Stadium

admin

admin

Next Post
Guardiola Optimis Bisa Jinakkan Keganasan Liverpool di Etihad Stadium

Guardiola Optimis Bisa Jinakkan Keganasan Liverpool di Etihad Stadium

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Berita Jaringan Media Digital Indonesia

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan