beritaenam.com, Jakarta – Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan meminta untuk tidak menyebarkan persepsi bahwa pemilu penuh dengan kecurangan. Hal tersebut menanggapi pernyataan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais yang meminta KPU melakukan audit forensik IT karena diduga ada kecurangan.
“Jadi saya pikir gini ya. Kalau kita menyebarkan semacam persepsi bahwa proses ini penuh dengan kecurangan, itu sangat berbahaya bagi proses pemilu yang merupakan proses terpenting dalam demokrasi kita. Jadi itu semacam memberikan delegitimasi kepada KPU sebagai lembaga yang menyelenggarakan pemilu,” ujar Bara di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/3/2019).
Menurut Bara, kewajiban elite politik adalah mendukung KPU dan tidak menyebarkan delegitimasi. Bara menilai penting bagi elite politik untuk menanamkan kepercayaan di masyarakat.
“Kewajiban para elite politik adalah mendukung KPU, termasuk untuk misalnya memastikan bahwa KPU bersikap independen. Dan yang penting bahwa jangan menyebarkan delegitimasi, persepsi bahwa belum apa-apa proses ini sudah berlangsung secara, artinya penuh dengan kecurangan. Padahal tidak ada bukti kuat untuk mendukung tuduhan dan argumentasi tersebut. Jadi kita penting elite politik untuk menanamkan trust, kepercayaan di masyarakat akan legitimasi dari proses yang sedang berlangsung,” ungkapnya.
Menurut Bara, kecurangan pemilu bisa disampaikan kepada publik jika ada bukti di lapangan. Ia pun menegaskan sikap menyebarkan persepsi bahwa ada kecurangan dalam pemilu sangat berbahaya dan tidak bertanggung jawab.
“Ya artinya kan ini kan masih berlangsung, belum selesai. Jadi kita kalau memang itu ada bukti-bukti baru bisa kita keluarkan setelah hasil perhitungan suara. Kalau memang bukti-bukti di lapangan ada kecurangan yang dilakukan misalnya oleh beberapa pihak, atau pegawai negeri sipil yang tidak bersikap independen, yang tidak parsial, nah itu bisa dikemukakan kepada publik,” jelas Bara.
“Tapi kalau terus menyebarkan kecurigaan akan independensi dari KPU, saya pikir itu satu hal yang tidak bertanggung jawab dan sangat berbahaya dan bisa menanamkan sikap apatis di kalangan rakyat terhadap kemampuan dari KPU untuk menyelenggarakan proses ini secara independen dan secara fair,” imbuh anggota DPR itu, seperti dikutip dari detik.com
Sebelumnya, Amien Rais disebut meminta KPU melakukan audit forensik IT dan, jika hasilnya tidak clear, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno disebut akan mundur dari Pilpres 2019. KPU lalu menjelaskan penghitungan suara tidak bergantung pada IT.
“Hasil akhir pemilu itu tidak dilakukan berdasarkan teknologi informasi. Jadi hasil akhir pemilu itu berdasarkan kertas. Kertas yang secara berjenjang, mulai dari penghitungan suara di tingkat TPS, rekapitulasi di kecamatan oleh PPK, lalu rekapitulasi di tingkat KPU kabupaten, lalu naik lagi rekapitulasi di tingkat provinsi, dan terakhir rekapitulasi nasional di tingkat KPU,” papar komisioner KPU Wahyu Setiawan, Jumat (1/3).