Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Viral

Tekan Perebakan Covid-19, Aparat Sulteng Gelar Operasi Yustisi

admin by admin
25/09/2020
in Viral
0
Tekan Perebakan Covid-19, Aparat Sulteng Gelar Operasi Yustisi
7
SHARES
105
VIEWS

[ad_1]

Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah pada Kamisi (24/9) pagi menggelar apel pelepasan tim operasi yustisi guna menegakkan disiplin dan hukum protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Sulawesi Tengah.

Berdasarkan data terakhir yang dirilis oleh Pusat Data Informasi Bencana (Pusdatina) Covid-19 Sulawesi Tengah, Kamis (24/9), jumlah kasus kumulatif positif Covid-19 mencapai 348. Dari jumlah itu 243 pasien dinyatakan pulih, 90 orang masih dirawat dan 15 meninggal dunia.

Kasus infeksi virus corona di Sulawesi Tengah mengalami peningkatan 45,6 persen sejak 24 Agustus 2020, yang saat itu tercatat 239 kasus.

Wakil Kepala Kepolsian Daerah Sulawesi Tengah Brigjend Polisi Hery Santoso saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis, 24 September 2020. (Foto: Yoanes Litha/VOA)

Wakil Kepala Kepolsian Daerah Sulawesi Tengah Brigjend Polisi Hery Santoso saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis, 24 September 2020. (Foto: Yoanes Litha/VOA)

Kenaikan kasus terkonfirmasi positif virus corona membuat Kabupaten Donggala, Kabupaten Morowali dan Kota Palu masuk zona merah (risiko tinggi) penularan virus corona.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Brigjend Hery Santoso kepada wartawan menjelaskan operasi yustisi itu merupakan tindak lanjut dari Inpres Nomor 6 Tahun 2020 untuk mengupayakan efektifitas penegakkan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan.

Ditambahkannya, Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019 menjadi landasan hukum untuk melaksanakan operasi yustisi tersebut.

“Nah untuk sementara sesuai dengan peraturan gubernur disitu kita akan mengedepankan sanksi-sanksinya berupa tindakan teguran lisan, teguran tertulis, kemudian juga tindakan fisik termasuk sanksi sosial,” jelas Brigjend Hery Santoso.

Suasana apel pelepasan tim operasi yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan oleh Polda Sulawesi Tengah, Kamis, 24 September 2020. (Foto : Yoanes Litha/VOA)

Suasana apel pelepasan tim operasi yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan oleh Polda Sulawesi Tengah, Kamis, 24 September 2020. (Foto : Yoanes Litha/VOA)

Sekitar 300 personel gabungan dari TNI, POLRI, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan melaksanakan operasi yustisi di sebelas lokasi di dalam Kota Palu.

Polda Sulteng menyebutkan dalam operasi Yustisi yang digelar sejak 14 hingga 21 September 2020 setidaknya telah terjaring pelanggar sebanyak 4.275 orang, bentuk pelanggaran terbanyak adalah tidak memakai masker sebanyak 3.687 dan tidak jaga jarak 440.

Pendarang Wajib PCR Swab

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Rusli Baco Dg Pallabi mengatakan untuk menekan meningkatnya jumlah penderita, ia menerapkan sejumlah kebijakan, antara lain mewajibkan pendatang dari luar Sulawesi Tengah untuk memiliki dokumen hasil tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR). Pengawasan dilakukan sejak di bandara, pelabuhan dan perbatasan darat, mulai 28 September. Sebelumnya pendatang cukup menunjukkan hasil pemeriksaan rapid test non reaktif saja.

“Sehingga masyarakat yang memasuki wilayah Sulawesi Tengah betul-betul mereka itu steril dan tidak terjangkit dengan virus corona,” ungkap Rusli.

Ditambahkannya pihaknya juga menunda sementara penugasan pejabat dan aparatur sipil negara untuk melakukan perjalan dinas keluar daerah. Kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak dilaksanakan atas rekomendasi dari Satuan Tugas Covid-19 di masing-masing wilayah.

Bupati dan wali kota yang wilayahnya mengalami kenaikan konfirmasi positif Covid-19 yang signifikan dapat mengajukan pemberlakuan PSBB atau Karantina Wilayah kepada Pemerintah Pusat untuk dilaksanakan di wilayahnya masing-masing. [yl/em]

[ad_2]

Source link

Tags: AmericaAmerican Foreign PolicyAmerikaapa kabar amerikaBahasa IndonesiaBeritaBerita AmerikaBisnisBudayaDahsyatDunia KitaHow Do You Say ThatIndonesiaIndonesian newsInfotainmentInsertJakartakesehatanKilasLaporan VOAmetro hunternewsPelajaran Bahasa InggrisPersPolitikRadioRadio Suara AmerikaSainsSeniSiaran Bahasa IndonesiaSiaran VOAStart your day with VOASuara AmerikaTeknologiTelevisiTVunited statesVOAVOA Bahasa IndonesiaVOA IndonesiaVOA Indonesia ProgramVOA Pop NotesVOA Siaran IndonesiaVOA SnapshotsWarung VOA
Previous Post

7 Film Comeback ini Kembali Angkat Karir Pemain Utamanya

Next Post

Inuit Face a New and Worrying Climate

admin

admin

Next Post
Inuit Face a New and Worrying Climate

Inuit Face a New and Worrying Climate

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan