Beritaenam.com, Jakarta – Polisi tengah menelusuri kebohongan yang dilakukan oleh aktivis Ratna Sarumpaet. Dalam kasus ini, Ratna telah ditetapkan sebagai tersangka.
Rencananya, polisi pada Jumat (5/10), akan memeriksa Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais.
“Ya (Amien Rais diperiksa),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Kamis (4/10) malam.
Menurut kabar, tak cuma Amien, anaknya Hanum Rais juga akan diperiksa. Sayang Argo tak menjelaskan lebih detil status Amien Rais dan Hanum diperiksa polisi besok.
“Jam 10 agendanya ya,” kata Argo, seperti dikutip dari merdeka.com
Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang hukum pidana. Dia juga disangkakan, pasal 28 ayat 2 UU ITE.
Ratna dilaporkan oleh sejumlah pihak ke polisi. Hal tersebut menyangkut tentang kebohongan yang telah dia akui tentang pengeroyokan di Bandung, 21 September lalu.
Setelah diselidiki polisi, rupanya di tanggal itu Ratna operasi plastik di rumah sakit kawasan Jakarta. Ratna pun mengakui telah melakukan kebohongan.