Beritaenam.com
  • Terkini
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Musik
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Catatan Agi
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Musik
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Catatan Agi
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Gugatan Ijazah Gibran di PTUN: Penggugat Ajukan Pencabutan dan Walk Out, Kubu Gibran Keberatan

by Al Berlant Ghulam
30/10/2026
in Nasional
A A
0

Gugatan ijazah Gibran di PTUN Jakarta diwarnai pencabutan oleh penggugat, PT Mercy Toga Kirana, pada sidang Kamis, 29 Oktober 2026. Kuasa hukum penggugat, Denny Indrayana, mengajukan pencabutan lalu walk out dari ruang sidang.

Tim kuasa hukum Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan keberatan atas pencabutan itu. Mereka menyebut sidang tetap berjalan dan Gibran siap hadir bila tidak berbenturan dengan agendanya.

Jalannya Sidang Gugatan Ijazah Gibran di PTUN Jakarta

Menurut Kompas.com, perkara bernomor 255/G/2026/PTUN.JKT itu menggugat surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan SMA atau tingkat setara milik Gibran. Tergugat utamanya adalah Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Gibran berstatus tergugat intervensi II dalam gugatan ijazah Gibran tersebut. Objek sengketanya adalah Surat Keterangan Penyetaraan Nomor 9149/D DI/KS/2019, yang menyatakan kelulusan Gibran di UTS Insearch, Sydney, Australia, setara dengan jenjang SMK.

Alasan Penggugat Mencabut Gugatan

Denny beralasan pihak tergugat tidak kunjung menyerahkan bukti yang menjadi dasar penerbitan surat keterangan tersebut. Menurutnya, tidak ada gunanya melanjutkan perkara bila bukti dasar itu tidak ditunjukkan.

“Tergugat tidak kunjung menyampaikan bukti-bukti yang menjadi surat dasar keterangan, untuk mengajukan pencabutan gugatan.”

Denny Indrayana, kuasa hukum PT Mercy Toga Kirana, dikutip dari Kompas TV

“Buat apa? Kalau kita menduga surat keterangan, bukti-bukti dasar mereka yang pegang, mereka enggak mau tunjukkan, buat apa mereka teruskan?”

Denny Indrayana, kuasa hukum PT Mercy Toga Kirana

Setelah mengajukan pencabutan, kubu Mercy Toga Kirana langsung keluar dari ruang sidang.

Kubu Gibran Keberatan Atas Pencabutan Gugatan

Kuasa hukum Gibran, Muhammad Rullyandi, menanggapi pencabutan itu dengan menyatakan persidangan tetap berjalan. Pihak Gibran menilai pencabutan tidak mengganggu jalannya sidang gugatan ijazah Gibran.

“Meskipun penggugat telah mengajukan permohonan untuk mencabut gugatan, tetapi persidangan tetap jalan.”

Muhammad Rullyandi, kuasa hukum Gibran

Menurut Kompas.com, anggota tim hukum Gibran lainnya, Mochamad Ridha Avisena, menyatakan pihaknya menolak pencabutan tersebut. Ridha menyebut majelis hakim kemudian menolak pencabutan karena ada keberatan dari pihaknya.

“Dan saat tadi juga Majelis Hakim sudah memberikan pertimbangannya, oleh karena pihak kami menolak, maka keberatannya pun, pencabutan gugatannya pun ditolak.”

Mochamad Ridha Avisena, kuasa hukum Gibran

Klaim penolakan pencabutan itu disampaikan kubu Gibran. Sumber yang dibaca beritaenam.com tidak memuat kutipan langsung pertimbangan majelis hakim maupun jadwal sidang berikutnya.

Gibran Siap Hadir dan Tunjukkan Ijazah

Kuasa hukum Gibran, Adil Supatra Akbar, menyebut pihaknya sudah melampirkan bukti dokumen ke PTUN. Ia juga menyatakan Gibran tidak keberatan hadir di persidangan gugatan ijazah Gibran jika jadwalnya memungkinkan.

“Dan beliau juga menyampaikan jika memang ada saatnya dan tidak berbenturan dengan agenda beliau, beliau pun juga tidak keberatan, gitu.”

Adil Supatra Akbar, kuasa hukum Gibran, dikutip Kompas.com

Adil juga menyampaikan pesan pribadi Gibran kepada tim kuasa hukumnya. Menurut Adil, Gibran meminta isu tersebut ditanggapi.

“Beliau juga telah menyampaikan secara pribadi bahwa beliau mohon untuk dibantu dan beliau menyampaikan juga, ‘Saya tidak marah dengan kepada siapa pun, hanya tolong untuk ditanggapi’.”

Adil Supatra Akbar, kuasa hukum Gibran

Pada 22 Oktober 2026, Adil menyatakan pihaknya akan membuktikan Gibran memiliki ijazah lengkap dari SLTP, SLTA yang setara, hingga Strata 1.

Kronologi Polemik Ijazah Gibran Sepanjang Oktober 2026

Gugatan ijazah Gibran di PTUN merupakan bagian dari rangkaian upaya hukum Denny Indrayana dan sejumlah pihak. Berikut catatan beritaenam.com:

  • 6 Oktober 2026: Mahkamah Konstitusi menyatakan permohonan perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tidak dapat diterima karena para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum, seperti diulas dalam artikel putusan MK ijazah Gibran.
  • 7 Oktober 2026: Denny menyatakan akan melaporkan KPU ke DKPP terkait verifikasi dokumen pendidikan Gibran, seperti tercatat dalam artikel Denny Indrayana laporkan KPU ke DKPP.
  • 13 Oktober 2026: Denny dan Refly Harun mendatangi Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung.
  • 29 Oktober 2026: penggugat suket penyetaraan Gibran di PTUN Jakarta mengajukan pencabutan gugatan dan walk out.

Putusan MK Soal Syarat Pendidikan Capres-Cawapres

Pada hari yang sama, Kamis, 29 Oktober 2026, MK juga menyatakan tidak dapat menerima permohonan uji materi syarat pendidikan capres-cawapres dalam UU Pemilu. Menurut CNN Indonesia, perkara 370/PUU-XXIV/2026 itu menguji Pasal 169 huruf r dan Pasal 227 huruf l, termasuk frasa “atau sekolah lain yang sederajat”.

Wakil Ketua MK Saldi Isra menyatakan 12 pemohon tidak menguraikan hubungan kerugian konstitusional mereka dengan norma yang diuji secara memadai. Mahkamah karenanya tidak memeriksa pokok permohonan. Perkara uji materi ini tidak menyebut nama Gibran.

Status Gugatan Ijazah Gibran di PTUN

Hingga Jumat pagi, 30 Oktober 2026, penggugat telah mengajukan pencabutan gugatan ijazah Gibran, sedangkan kubu Gibran menyatakan pencabutan itu ditolak majelis. Jadwal sidang lanjutan perkara 255/G/2026/PTUN.JKT belum diumumkan dalam sumber yang dibaca beritaenam.com.

Tags: Denny IndrayanaGibran rakabuming rakaIjazah Gibran

Related Posts

Wamenparekraf Hadiri Peluncuran Logo dan Maskot Peparnas Ke-17
News

Wamenparekraf Hadiri Peluncuran Logo dan Maskot Peparnas Ke-17

by Dandung
2 tahun ago
0

Beritaenam.com -- Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf/Wakabaparekraf) Angela Tanoesoedibjo bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua Nasional Paralympic Committee Senny Marbun menghadiri peluncuran...

Read more
Gibran Rakabuming: Masyarakat Solo Dukung Penuh Timnas U-16 di AFF 2024

Gibran Rakabuming: Masyarakat Solo Dukung Penuh Timnas U-16 di AFF 2024

2 tahun ago
Sebelum Jadi Pengacara Prabowo, Denny Indrayana Pernah Ikut Lelang Kuasa Hukum KPU

Sebelum Jadi Pengacara Prabowo, Denny Indrayana Pernah Ikut Lelang Kuasa Hukum KPU

7 tahun ago
sw-7 minuman sarang burung walet
Logo Beritaenam

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Musik Trending
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Terkini
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Musik
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Catatan Agi

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan