Beritaenam.com
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home News

Mahfud MD: Secara De Jure FPI Telah Dibubarkan

by admin
30/12/2020
in News
A A
0

Beritaenam.com — Pemerintah Indonesia telah melarang kegiatan Front Pembela Islam (FPI) dalam bentuk apapun, kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

“Pemerintah melarang kegiatan FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukannya karena tidak lagi legal standing ,” kata Mendagri dalam jumpa pers di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Hukum. Urusan Keamanan di sini pada hari Rabu.

Mahfud menuturkan, secara de jure FPI telah dibubarkan sebagai ormas sejak 20 Juni 2019.

Namun sebagai organisasi, FPI terus melakukan aktivitasnya dengan melanggar ketertiban dan hukum, termasuk melakukan tindak kekerasan, melakukan razia sepihak. , dan berperan penting dalam provokasi.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan dan putusan Mahkamah Konstitusi tertanggal 23 Desember 2014, pemerintah telah melarang kegiatan FPI dan akan menghentikan semua kegiatannya, tegasnya.

“Kalau ada organisasi yang mengaku FPI, dianggap tidak ada dan harus ditolak mulai hari ini,” tegasnya.

Mahfud menjelaskan, pelarangan itu juga berdasarkan keputusan bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G.Plat, Jaksa Agung Burhanuddin, dan Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jenderal Boy Rafly Amar.

Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Marsekal Hadi Tjahjanto, Laoly, Karnavian, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Burhanuddin, Plate, Azis, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan juga hadir dalam acara tersebut.

Related Posts

Berita

Pasca Demo 27 Agustus, Pedagang Cermin Meninggal di Pejompongan dan 16 Rute Transjakarta Disesuaikan

by Al Berlant Ghulam
1 day ago
0

Seorang pedagang cermin meninggal dunia pasca demo 27 Agustus di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Korban bernama Bambang Setiyawan, 59 tahun, warga Bendungan Hilir, Tanah Abang. Jenazah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Kemanggisan Pulo, Jakarta Barat, pada Jumat, 28 Agustus 2026,...

Read more
mengontrol gula darah

Panduan Lengkap Mengontrol Gula Darah Harian bagi Penderita Diabetes Tipe 2

1 day ago
banjir bandang Nepal

Banjir Bandang Nepal Tewaskan Ratusan Orang, Ribuan Lainnya Masih Hilang

1 day ago
Next Post
BPIP Puji Jokowi Gandeng Prabowo-Sandi

BPIP Puji Jokowi Gandeng Prabowo-Sandi

sw-7 minuman sarang burung walet
Logo Beritaenam

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Musik Trending
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan