Beritaenam.com
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home News

Mahfud MD: Secara De Jure FPI Telah Dibubarkan

by admin
30/12/2020
in News
A A
0

Beritaenam.com — Pemerintah Indonesia telah melarang kegiatan Front Pembela Islam (FPI) dalam bentuk apapun, kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

“Pemerintah melarang kegiatan FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukannya karena tidak lagi legal standing ,” kata Mendagri dalam jumpa pers di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Hukum. Urusan Keamanan di sini pada hari Rabu.

Mahfud menuturkan, secara de jure FPI telah dibubarkan sebagai ormas sejak 20 Juni 2019.

Namun sebagai organisasi, FPI terus melakukan aktivitasnya dengan melanggar ketertiban dan hukum, termasuk melakukan tindak kekerasan, melakukan razia sepihak. , dan berperan penting dalam provokasi.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan dan putusan Mahkamah Konstitusi tertanggal 23 Desember 2014, pemerintah telah melarang kegiatan FPI dan akan menghentikan semua kegiatannya, tegasnya.

“Kalau ada organisasi yang mengaku FPI, dianggap tidak ada dan harus ditolak mulai hari ini,” tegasnya.

Mahfud menjelaskan, pelarangan itu juga berdasarkan keputusan bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G.Plat, Jaksa Agung Burhanuddin, dan Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jenderal Boy Rafly Amar.

Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Marsekal Hadi Tjahjanto, Laoly, Karnavian, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Burhanuddin, Plate, Azis, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan juga hadir dalam acara tersebut.

Related Posts

suku bunga jepang
Ekonomi

Bank of Japan Naikkan Suku Bunga Jepang ke 1,25 Persen, Tertinggi dalam 31 Tahun Terakhir

by Al Berlant Ghulam
2 days ago
0

Bank of Japan resmi menaikkan suku bunga Jepang menjadi 1,25 persen pada Jumat, 18 September 2026. Level tersebut menjadi yang tertinggi dalam 31 tahun terakhir atau sejak 1995. Rincian kenaikan suku bunga Jepang oleh bank sentral Kenaikan dilakukan sebesar 25...

Read more
batas harga saham

Batas Harga Saham Rp1 Resmi Berlaku di BEI Mulai 28 September 2026, Era Gocap Berakhir

2 days ago
harga minyak dunia

Harga Minyak Dunia Turun Dua Hari Beruntun usai Arab Saudi Pulihkan Jalur Pipa Vital

2 days ago
Next Post
BPIP Puji Jokowi Gandeng Prabowo-Sandi

BPIP Puji Jokowi Gandeng Prabowo-Sandi

sw-7 minuman sarang burung walet
Logo Beritaenam

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Musik Trending
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan